Friday, December 13, 2013

[batavia-news] Menikah di KUA Tak Manusiawi

 

res : Para petinggi agama butuh fulus, maka dibuat peraturan berbelit-belit bagi mereka yang mau kawin
 
 

Menyikapi Urusan Mogok Petugas KUA

Menikah di KUA Tak Manusiawi

 
NIKAH MASAL: Belasan pasangan dinikahkan bersamaan saat acara Nikah   Masal.
 

SOROTAN terhadap aksi mogok mencatat nikah di luar kantor oleh petugas pencatat nikah KUA (kantor urusan agama) terus menuai sorotan. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di depan anggota Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR mengaku akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari solusinya.

Urusan mogok petugas KUA itu menjadi bahan utama dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR kemarin Menteri yang akrab disapa SDA itu mengatakan, imbas dari aksi mogok petugas KUA maka pencatatan nikah harus dilakukan di kantor.

"Pernikahan itu kegiatan sakral. Tidak manusiawi menikahkan di KUA," katanya. SDA meminta masyarakat untuk melihat kondisi riil KUA. Dia menuturkan jika dalam satu hari ada empat kali pencatatan nikah dan satu pasangan nikah membawa seratus undangan, KUA bakal penuh. Selain itu masih banyak kantor KUA yang ngontrak di rumah penduduk, karena banyaknya pemekaran kecamatan.

Tidak hanya itu, umumnya KUA berada di pusat kecamatan. Sedangkan untuk daerah-daerah tertentu, banyak masyarakat yang bermukim jauh dari pusat kecamatan. SDA mengatakan penghentian aktivitas pencatatan nikah ini harus dicarikan solusinya.

Untuk itu dia akan menghadap kepada Kejagung dan KPK untuk mencari solusi mogok itu. Terkait pemberian gratifikasi kepada petugas pencatat nikah, SDA mengatakan secara aturan hukum memang tidak boleh meskipun banyak yang menyebut kearifan lokal.

Dalam ketentuan yang berlaku, kearifan lokal tetap kalah dengan aturan hukum formal. Solusi paling dekat menurut SDA adalah mengalokasikan anggaran khusus bagi pencatat nikah yang menikahkan pasangan di luar kantor dan jam kerja. "Anggaran itu harus ada, untuk laundry jas penghulu saja sudah Rp 100 ribu," paparnya lantas tertawa.

Tetapi sampai usulan Kemenag untuk diadakan anggaran khusus pencatatan nikah belum disahkan. Dia mengatakan Kemenag itu hanya mengusulkan, sedangkan yang menetapkan ada di Kemen terian Keuangan (Kemenkeu). Anggaran itu sampai saat ini belum disahkan karena ada yang berpendapat; negara kok membiayai orang menikah.

"Padahal yang dibiayai itu pencatatan nikahnya," papar dia. Anggota Komisi VIII DPR Raihan Iskandar mengatakan, aksi mogok ini dipicu dari pernyataan Irjen Kemenag M. Jasin. Dia mengatakan di sejumlah media massa Jasin menyebutkan gratifikasi pencatatan nikah mencapai Rp 1,2 triliun. Angka itu didapat dari jumlah kegiatan per nikahan yang mencapai 2,5 kali/tahun dikalikan rata-rata pungutan sebesar Rp 500 ribu/pencatatan nikah. "Awalnya Irjen yang memantik api, sekarang harus memadamkannya," kata dia.

Dia menuturkan Kemenag harus bisa mencermati perbedaan antara gratifikasi, hadiah, shadaqah, dan pungutan liar. Raihan mendukung keputusan aksi mogok masal para penghulu itu, karena pemerintah melakukan pendekatan hitam-putih terhadap pemberian dari pasangan mempelai.

Sementara itu, Anwar Rachman, Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan HAM, berpendapat, adanya Kepala KUA yang sampai diadili karena menerima uang transport dari masyarakat karena tidak adanya aturan jelas mengenai pelaksanaan nikah di luar kantor dan di luar jam dinas.

''Ini kan aneh, pejabat negara atau pegawai negeri ditugaskan keluar kantor, di luar jam dinas, tapi tidak diberikan uang transport dan tidak diberikan anggaran berapa uang transportasi dan uang dinasnya. Namuan ketika petugas menerima uang transportasi dari masyarakat, dituduh gratifikasi dan ditangkap serta diadili,'' kata Anwar.

Untuk itu Anwar meminta kepada Menteri Agama menerbitkan peraturan jelas dan rinci mengenai biaya transport dan honorarium pelayanan nikah di luar kantor dan di luar jam kerja atau hari libur untuk menjadi payung hukum Para Kepala KUA dan penghulu untuk melayani masyarakat dengan mempertimbangkan rasa keadilan. (wan)



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 1244 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment