Usul Pengembalian Status MPR Menguat
JAKARTA – Usulan pengembalian status dan kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara kembali disuarakan oleh Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Tohari. Dia meminta kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri agar memerintahkan seluruh kadernya di Fraksi MPR untuk mengusulkan amendemen UUD 1945.
"Saya pikir usulan memperkuat posisi dan kewenangan MPR lebih kongkret kalau Ibu Megawati memerintahkan kadernya di MPR untuk mengusulkan amandemen UUD 1945," kata Hajriyanto usai diskusi di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/12).
Politisi Partai Golkar ini menilai, usul Megawati agar kedudukan dan fungsi MPR kembali diperkuat berimplikasi terhadap perubahan konstitusi. Menurutnya penguatan kembali peran MPR hanya dimungkinkan lewat amandemen UUD 1945. "Usulan Megawati konstitusional, agar MPR lebih berperan seperti dulu sama dengan usulan amandemen UUD 45," ujarnya.
Pada saat yang sama ia menilai usul Megawati bisa membawa implikasi yang cukup besar terhadap proses berdemokrasi di Indonesia. Apabila kedudukan MPR dikembalikan seperti semula sebagai pemberi mandat ke presiden, maka sistem pemilihan presiden secara langsung juga perlu dikaji ulang. "Karena tidak mungkin presiden memberi pertanggungjawaban kepada MPR yang dipilih rakyat.
Sementara presidennya juga dipilih rakyat," katanya. Sebelumnya Megawati berharap fungsi dan peran MPR dikembalikan seperti semula. MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Sebab, penurunan status MPR menjadi lembaga yang setingkat dengan DPR dan presiden dinilai telah menimbulkan dampak luar biasa. "Contohnya apabila terjadi serangan militer ke Indonesia maka presiden akan sulit mengambil keputusan.
Hal ini terjadi karena presiden mesti terlebih dahulu meminta persetujuan DPR dan MPR sebelum mengambil tindakan. Saya minta dikembalikan lagi posisi MPR," kata Megawati. Usulan Mega juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPD, GKR Hemas.
Usul itu, kata Hemas, untuk memposisikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi Negara Ini patut segera dibahas dan dipertimbangkan penerapannya pada periode 2014-2019. "Seperti ada kekosongan dalam sistem ketatanegaraan yang harus segara disempurnakan.
Minimal menjadikan MPR sebagai forum tertinggi yang menggabungkan DPR dan DPD dalam satu sidang bersama," kata Senator asal Yogyakarta itu di Gedung DPR, Senayan. Ratu Hemas menjelaskan, penguatan MPR diperlukan agar lembaga- lembaga negara, terutama parlemen, dapat berjalan lebih efektif dan efesien.
"Perubahan posisi MPR ini sangat dimungkinkan karena sejak amandemen pertama hingga keempat dalam kurun waktu 1999-2002, Indonesia sesungguhnya telah me nganut sistim living and working constitution," imbuhnya. (dms)
I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 1247 of my spam emails to date.
Do you have a slow PC? Try a free scan!
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment