(dok/antara)
Poster kampanye Pemilu tentang politik uang dipasang di sekitar kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (13/12). Kasus politik uang dan Daftar Pemilih Tetap yang bermasalah dinilai sejumlah pihak akan kembali mewarnai pelaksanaan Pemilu 9 April 2014.
Pemilihan umum (pemilu) dan politik uang melekat dalam praktik demokrasi di Indonesia saat ini. Semua partai politik (parpol) menjalankan politik uang untuk meraih suara dalam pemilu, apakah pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden-wakil presiden (pilpres).
Politik uang dijalankan dengan beragam cara, baik dengan memberi uang secara langsung, paket, maupun berupa janji atau iming-iming. Eksploitasi kemiskinan masyarakat dilakukan secara masif oleh politikus. Ketidakmampuan masyarakat untuk mendapat uang yang cukup dari kerja keras, dimanfaatkan dengan memberi uang secara instan.
Tentu praktik ini dapat mengancam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Kemurnian demokrasi, yakni pemberian suara ternodai. Masyarakat tidak lagi memilih berdasarkan hati nuraninya, tetapi berdasarkan pada apa yang mereka terima sesaat sebelum pemilihan dilakukan.
Politik uang merupakan tindak kejahatan, tindak pidana korupsi. Pemberi uang, yakni calon kepala daerah, calon anggota legislatif, atau calon presiden-wakil presiden, entah langsung ataupun melalui tim sukses masing-masing, berusaha memengaruhi pemilih untuk mencapai tujuannya.
Pemberi dan penerima sama-sama melakukan pelanggaran. Jadi, kedua belah pihak dapat dikenakan sanksi tindak pidana korupsi sesuai UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Sayangnya, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kita tidak temukan istilah politik uang sehingga kejahatan seperti ini masih sulit dijerat secara hukum.
Makin Permisif
Praktik politik uang yang makin marak membuat warga permisif, memandang politik uang bukan pelanggaran. Malah ada kesan, politik uang merupakan sesuatu yang wajar dilakukan semua yang ingin mendapat kekuasaan. Survei Indikator Politik Indonesia beberapa waktu lalu menunjukkan, sebanyak 41,5 persen responden menilai politik uang sebagai hal wajar.
Hanya sekitar 57,9 persen responden mengaku tidak bisa menerima politik uang dan 0,5 persen tidak menjawab. Meski masih lebih dari separuh responden memandang politik uang tidak bisa dibenarkan, tingginya responden yang permisif terhadap politik uang adalah pratanda bahaya yang cukup serius.
"Cukup besar yang menganggap politik uang adalah hal yang wajar. Ini lampu kuning bagi demokrasi kita, kok bisa sebesar ini," kata Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia.
Hasil survei tersebut juga menemukan, faktor utama yang membuat masyarakat permisif dengan politik uang adalah tingkat pendidikan dan pendapatan. Semakin rendah tingkat pendidikan dan pendapatan seseorang, tingkat toleransinya terhadap politik uang semakin tinggi. Jika pemilih memiliki preferensi atas partai politik, biasanya tingkat toleransi atas politik uang lebih rendah.
Politikus yang ada saat ini memiliki kecenderungan untuk menipu sangat tinggi. Saat pencalonan semua mengklaim diri antikorupsi. Demikian juga partai mengikrarkan diri partai bersih dan bebas korupsi.
Namun, saat menjabat, mereka lupa dengan apa yang pernah katakan. Terlalu banyak contoh untuk membuktikan hal tersebut. Hal ini menjadi kemarahan tersendiri bagi masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol dan politikus makin rendah.
Masyarakat tidak ikhlas memilih dengan hati nurani, tetapi memilih dengan terlebih dahulu harus dibayar dengan sejumlah uang oleh politikus. Masyarakat tahu bahwa yang dipilih adalah calon koruptor berikutnya, janji bebas korupsi yang disampaikan politikus makin sulit dipercaya.
Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, temuan survei tersebut merupakan gejala yang menarik dan harus menjadi perhatian besar parpol sebagai salah satu pilar dalam negara demokrasi. "Ini menjadi warning terhadap proses demokrasi. Jadi saya pikir ini menjadi peringatan bagi kita semua. Hal ini, kalau bisa dikatakan sebagai ancaman terhadap demokrasi kita," kata Didi.
Kejahatan Terbesar
Penggunaan politik uang merupakan kejahatan terbesar dalam demokrasi Indonesia. Politik uang merupakan akar segala kasus korupsi, suap, manipulasi, kolusi, dan nepotisme. Semua kekuasaan dan jabatan diraih karena dibeli dengan uang.
Karena itu, agar praktik politik uang dalam pemilu tidak tumbuh dan berkembang, pihak-pihak terkait, dalam hal ini penyelenggara pemilu (KPU/D, Bawaslu), pemerintah, parpol, LSM, mahasiswa, dan tokoh masyarakat harus mewaspadai praktik-praktik tersebut.
Pelaksanaan pemilu harus dikawal secara ketat dalam semua prosesnya secara terbuka. Masyarakat diberi pendidikan dan pemahaman politik yang intens oleh seluruh pemerintah dalam berbagai level. Dengan demikian, pemilih akan cenderung menjadi pemilih yang rasional. Tidak terjebak eksploitasi kemiskinan dan kebodohan yang dilakukan politikus.
Parpol, harus diakui adalah perusak utama jalannya demokrasi di Indonesia. Parpol belum mampu mendidik kadernya untuk mengejar kekuasaan dengan cara-cara yang tepat dan benar.
Namun, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo mengatakan, yang salah bukan partai, melainkan individu di parpol yang hanya ingin mengejar kekuasaan, bukan menjalankan tugas menyejahterakan masyarakat. Tjahjo mengakui kalau politik uang saat ini sudah merajalela dilakukan kader-kader parpol, calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan calon kepala daerah.
Semua itu butuh waktu untuk memberantasnya. Cara yang harus dilakukan pada jangka panjang tentu pendidikan politik bagi masyarakat agar tidak permisif terhadap politik uang.
Sebaliknya, masyarakat harus tahu kalau politik uang adalah kejahatan terbesar dalam demokrasi. Sementara pada jangka pendek, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap semua pelaku politik uang
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment