Wednesday, January 29, 2014

[batavia-news] Jika Saya SBY, Saya Antar Ibas Ke KPK

 

 

Anas Urbaningrum:

Jika Saya SBY, Saya Antar Ibas Ke KPK
Selasa, 28 Januari 2014 | 16:55

[JAKARTA] Dari balik jeruji besi, mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terus menyindir Ketum PD , Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kali ini, Anas mengatakan, kalau dirinya sebagai SBY, dia akan mengantar Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas  untuk diperiksa KPK terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu.

Saat itu, Ibas sebagai ketua pelaksana kongres.

Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, ketika dikunjungi pada Selasa (28/1), mengatakan,  Anas sempat berkomentar seputar nama Ibas yang  menurut Muhammad Nazaruddin dan anak buahnya Yulianis, telah menerima sejumlah uang.

"Tadi saya berkunjung ke mas Anas. Ada yang menarik yang disampaikan mas Anas terkait dengan posisi mas Ibas yang ramai dibicarakan terkait keterangan Nazar dan Yulianis. Mas Anas berpesan seandainya saya SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), saya akan mengantar sendiri mas Ibas ke KPK," kata Firman ketika ditemui di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (28/1).

Menurut Firman, pernyataan Anas tersebut hanyalah sebuah retorika yang tidak untuk dijawab. Tetapi, tidak memiliki maksud untuk menyeret siapapun dalam kasus korupsi.

"Itu ekspresi retorika, impresi metafora," ujar Firman.

Seperti diketahui organisasi masyarakat (ormas) bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mempertanyakan langkah KPK yang belum juga memeriksa Ibas.

Menurut Jubir PPI, Ma'mun Murod adalah aneh jika KPK selama ini sudah memeriksa semua orang yang terkait dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada Mei 2010 silam.

Tetapi, belum memeriksa Ibas yang ketika itu menjadi staring committee (SC) atau ketua pelaksana kongres.

"Jadi semakin tidak jelas, ketika yang jelas-jelas orang yang tahu persis tentang Kongres Demokrat sebut saja ketua SC, mas Ibas sendiri sampai saat ini belum disentuh KPK," ujar Ma'mun.

Nama Ibas memang diduga turut menerima aliran dana sebesar 200 ribu dolar Amerika terkait Kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010 silam.

Terkait pemeriksaan Ibas, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan tidak ada alasan KPK untuk tidak memanggil Ibas. Tetapi, semua tergantung keperluan penyidik dalam membuktikan perbuatan seorang tersangka.

"Penyidik nanti harus menentukan apakah ada kepentingan untuk membuktikan perbuatan tersangka," kata Bambang dalam acara diskusi yang digelar di KPK, Jakarta, Selasa (28/1).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pemeriksaan terhadap Ibas tergantung dari keterangan yang disampaikan Anas Urbaningrum nantinya.

"Pemeriksaan Edhie Baskoro tergantung saudara AU (Anas Urbaningrum) memberikan keterangan kepada penyidik KPK," ungkap Johan.

Tetapi, Johan menegaskan bahwa dengan catatan keterangan yang disampaikan Anas harus didukung dengan bukti-bukti pendukung.

Selain itu, lanjut Johan, keterangan yang disampaikan tersebut juga perlu divalidasi terlebih dahulu oleh penyidik KPK. [N-8]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment