Keluarga Sangat Miskin Ditolak Berobat
Keluarga miskin belum dijamin BPJS.
JAKARTA - Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai semakin menjauhkan akses pelayanan kesehatan gratis dari masyarakat miskin.
Ribuan anggota Program Keluarga Harapan (PKH), yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) masuk kategori masyarakat sangat miskin, saat ini tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan gratis.
Koordinator PKH wilayah Banten, Andriansyah yang dihubungi SH mengakui, anggota PKH saat ini kesulitan berobat gratis.
Dari laporan yang diterima, mereka ditolak di rumah sakit (RS) karena tidak terdaftar dalam program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Mereka tidak termasuk dalam kuota daftar penerima bantuan iuran (PBI) karena bukan peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Padahal sebelumnya, meskipun tidak memiliki Jamkesmas, mereka bisa mendapatkan fasilitas perawatan kelas tiga secara gratis di rumah sakit untuk segala jenis penyakit.
Melalui peraturan menteri kesehatan (menkes), kartu kepesertaan anggota PKH sama seperti Jamkesmas yang bisa digunakan untuk berobat gratis.
"Dalam data TNP2K, ada kategori warga rentan miskin, miskin, dan sangat miskin. Warga yang jadi anggota PKH itu masuk kategori sangat miskin," katanya, Minggu (26/1). PKH merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Andriansyah mengatakan, untuk mengantisipasi dampak yang sangat merugikan, para pendamping di Banten akan mengajukan data anggota PKH yang tidak dijamin BPJS ke TNP2K. "Soalnya, sekarang untuk menolong para anggota PKH itu, pendamping terpaksa mengeluarkan uang pribadi untuk mendaftarkan binaannya sebagai peserta BPJS umum," ujarnya.
Ia meminta pemerintah segera mendata ulang dan menjamin anggota PKH seperti pasien Jamkesmas. "Kalau nanti mereka diminta membayar iuran bagaimana mungkin? Mereka itu diberi subsidi negara karena sangat miskin. Masa nanti subsidinya habis karena untuk bayar BPJS," katanya.
Dison, Korwil PKH untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) mengakui hal yang sama. Bahkan, dia mendapatkan laporan dari Kabupaten Cianjur, banyak keluarga sangat miskin tidak bisa mendapatkan pelayanan gratis di tingkat puskesmas karena sebelumnya tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas.
"Pada 2013, anggota PKH bisa berobat gratis sama seperti Jamkesmas," tuturnya. Namun, ia mengatakan, persoalan ini sebenarnya terjadi karena adanya salah komunikasi informasi pada pelayan kesehatan. "Puskesmas menganggap kartu PKH sudah tidak berfungsi. Namun, setelah saya tanya ke pusat dan disinkronisasi, katanya, bisa," ujarnya. Di Jabar, ada sekitar 300.000 orang menjadi anggota PKH.
Namun, Kepala Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan, Ikhsan yang dihubungi secara terpisah mengatakan, BPJS hanya menanggung peserta yang masuk kelompok PBI.
Sesuai prosedur, kelompok PBI adalah penerima Jamkesmas. Di luar peserta Jamkesmas, tidak termasuk kelompok PBI. "Kalau mereka tidak punya Jamkesmas, kami memang tidak menanggung," katanya.
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment