Rizal Ramli Nilai SBY Mirip Soeharto

SH / Daniel Pietersz

TANGGAPI SOMASI PRESIDEN - Mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli (tengah), didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan (ketiga kiri) bersama anggota Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat memberikan keterangan pers terkait "Somasi Presiden SBY kepada Rizal Ramli" di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Sebanyak 200 pengacara siap membela Rizal Ramli.

JAKARTA - Mantan Menteri Perekonomian, Rizal Ramli, menyatakan apa yang dilakukan Presiden SBY saat ini mirip praktik yang dilakukan rezim Orde Baru Soeharto. Pola-pola intimidasi yang dilakukan zaman Orde Baru ingin kembali dilakukan SBY.

"Kami pernah dituduh mendalangi aksi unjuk rasa. Padahal, kami ada di Cirebon, tapi langsung disimpulkan aktor di belakangnya Rizal Ramli. Saya diperiksa oleh polisi berhari-hari, tapi tidak terbukti. Sejak tahun 2008 SBY dengan sengaja melakukan pola-pola seperti rezim otoriter Orba," kata Rizal Ramli di Gedung Joang, Jakarta, Senin (27/1). Bahkan, Rizal mengaku pernah hampir dua kali dijebloskan ke dalam penjara oleh pemerintahan SBY.

Ia membeberkan pertama kali hampir dijebloskan ke penjara yakni pada 2008 saat pemerintah SBY menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Saya dituduh menjadi aktor di balik pembakaran dua mobil di depan kampus Atmajaya, Jakarta pada tahun 2008. Saya pada saat itu menolak kenaikan harga BBM, tapi harus dilakukan pemberantasan mafia di sektor migas," ujar Rizal.

Ia menyatakan, pada saat kejadian pembakaran dua mobil di depan Atmajaya dirinya sedang berada di Cirebon, Jawa Barat.

Ia pun menyesalkan pemerintahan SBY yang langsung menyimpulkan dirinya sebagai aktor di belakang pembakaran dua mobil tersebut.

Peristiwa lain kedua yang membuat dia akan dijebloskan ke penjara oleh SBY saat dituduh akan melakukan kudeta pada 2012. Kala itu, SBY melakukan pertemuan dengan beberapa menterinya dan pemimpin media massa untuk memberitahukan akan ada kudeta yang dituduhkan dilakukan oleh dirinya.

"Padahal, di seluruh dunia yang namanya kudeta hanya bisa dilakukan oleh militer. Sebegitu galaunya SBY yang menuduh saya akan melakukan kudeta," ia menegaskan.

Rizal Ramli juga berpendapat somasi yang dilakukan tim pengacara Presiden SBY bagaikan sop ikan tanpa nasi. "Rakyat itu butuh reformasi, bukan somasi," ucapnya.

Tudingan Serius

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan pernyataan Rizal Ramli terkait tudingan transaksi jabatan merupakan hal yang sangat serius. Karena itu, Susilo Bambang Yudhoyono melalui kuasa hukum keluarga, Palmer Situmorang, melayangkan somasi kepada Rizal Ramli.

"Oiya, itu satu hal yang sangat serius. Itu tuduhan yang sangat serius. Jadi, disampaikan tidak berdasarkan situasi yang sebenarnya. Nah, ini yang mungkin saya kira patut untuk dijelaskan oleh siapa pun, termasuk Pak Rizal Ramli. Tapi, semua ini sudah diserahkan ke pengacara, biarkan proses hukum yang berjalan. Saya tidak bisa menjelaskan apa dan bagaimananya," kata Julian Aldrin Pasha.

Ditanya mengapa somasi yang dilayangkan kepada Rizal Ramli tidak dengan kapasitas sebagai presiden, Julian Aldrin Pasha menjelaskan, sebagai presiden, SBY memang memiliki pengacara negara yaitu jaksa agung.

"Tetapi, sebagai pribadi atau keluarga, beliau tentu tidak boleh jaksa agung masuk ke sana, tidak dibenarkan baik secara konstitusi maupun secara aturan. Oleh karena itu, dengan kesadaran penuh Pak Presiden menunjuk Pak Palmer Situmorang untuk menyelesaian hal-hal di luar kapasitas beliau sebagai presiden dan kepala negara. Saya kira itu jelas," ujar Julian Aldrin Pasha.

Kemudian ditanya bagaimana Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi 200 pengacara yang disiapkan Rizal Ramli, Julian merasa tidak perlu menyikapi langkah Rizal Ramli dalam menghadapi somasi dengan dibantu 200 pengacara.

"Kenapa saya harus menanggapi hal itu. Saya kira kita harus mengerti bagaimana suatu di ranah hukum diselesaikan di ranah hukum. Bukan di media, bukan dengan propaganda, bukan dengan istilah pernyataan yang macem-macem itu. Saya nggak ngerti dan tidak bisa menanggapi pernyataan mengenai 200 pengacara yang ditanyakan tadi," tuturnya.(Ant)