Sunday, January 26, 2014

[batavia-news] KPK Sudah Mengetahui Penyuap Sekjen Kementerian ESDM

 

 
DUGAAN SUAP
KPK Sudah Mengetahui Penyuap Sekjen Kementerian ESDM


Senin, 27 Januari 2014
JAKARTA (Suara Karya): Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengetahui tujuan pemberian uang kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP kemarin. Meski begitu, Johan mengaku belum mengetahui secara rinci kasus tersebut. Alasannya, karena belum diberitahu penyidik.
"Penyidik sudah memperoleh informasi terkait itu tetapi saya tidak di-feeding (diberikan informasi)," kata Johan Budi.
Johan juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK sudah mengetahui pihak yang memberikan uang 200 ribu dolar AS ke Waryono Karyo dan yang ditemukan penyidik KPK di brankas Sekjen Kementerian ESDM.
Sejak menemukan uang yang merupakan hasil penggeledahan itu, KPK selalu menegaskan bahwa uang itu berkaitan dengan kegiatan di Kementerian ESDM. KPK mencurigai uang tersebut karena memiliki nomor seri yang berurutan dari uang suap yang diterima mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulum Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
Waryono diduga melanggar Pasal 12B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Waryono sudah berstatus tersangka sejak 9 Januari 2014 lalu.
Penetapan tersangka Waryono merupakan hasil pengembangan perkara kasus dugaan suap pengurusan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan tersangka yang terdiri dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pelatih golf Rudi, Deviardi; dan komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya. Ketiganya saat ini sedang menjalani proses persidangan.
Selain itu, Johan juga menegaskan bahwa sampai saat ini, KPK belum memiliki bukti yang kuat untuk menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah degan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, sejumlah gelar perkara yang berkaitan dengan kasus tersebut belum menemukan bukti bahwa Ratu Atut terindikasi melakukan TPPU.
"Belum ada. Belum ada ekspose (gelar perkara--Red)," kata Johan.
Saat ini, Ratu Atut baru ditetapkan sebagai tersangka uang tindak pidana. Pertama dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupten Lebak. Kedua, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
KPK justru sedang terus melacak harta milik adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Saat ini, suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tersebut, sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Lebak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Johan Budi, dari pelacakan aset milik Wawan, KPK menduga terdapat sekitar 100 item aset yang dicurigai sebagai bentuk praktik pencucian uang. Aset tersebut tersebar di Banten, Jakarta, Jawa Barat dan Bali. Aset itu berupa harta tidak bergerak seperti rumah dan tanah, serta harta bergerak.
"Untuk harta bergerak salah satunya kendaraan," ujar Johan.
Di Bandung, penyidik diduga sudah menemukan rumah kos milik Wawan. Di Bali, penyidik pada akhir Oktober 2013 lalu, sudah memastikan dua hektar tanah di Subak Semujan, Jalan Bisma, Ubud juga milik Wawan.
Sementara di Serang, ditemukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan SPBG (gas) milik Wawan. Sedangkan di Jakarta, ada apartemen, karaoke bar dan tanah milik Wawan yang dicurigai sebagai hasil pencucian uang.
Wawan juga dikabarkan memiliki kapal pesiar yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi di bawah tahun 2010. Selain kapal, ada juga mobil-mobil mewah yang membagikannya kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten. Dugaannya untuk memuluskan proyek-proyek yang akan ditangani Wawan. (Nefan Kristio
 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment