Pontianak (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyatakan kualitas udara di kota itu masuk ketegori tidak sehat akibat kabut asap yang mulai menyelimuti sejak sepekan terakhir.

"Dari pantauan kami mulai pukul 03.00 WIB hingga 07.00 WIB kualitas udara di Kota Pontianak dan sekitarnya sudah masuk kategori tidak sehat," kata Kepala BLH Kota Pontianak Imran, Kamis.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin keluar untuk melakukan aktivitasnya di luar rumah sebaiknya menggunakan masker atau penutup mulut dan hidung.

"Usahakan menggunakan masker yang sedikit basah, agar bisa menahan partikel-partikel debu sisa terbakarnya lahan yang dibawa angin," ungkap Imran.

BLH Kota Pontianak, menurut Imran, hari ini telah membagikan masker secara gratis di lima titik perempatan jalan-jalan protokol Kota Pontianak.

Kelima titik pembagian masker secara gratis tersebut, di antaranya Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak, perempatan lampu merah simpang Kantor Pajak, lampu merah Jalan Gajah Mada, Jalan Tanjungpura dan Imam Bonjol.

"Pembagian masker secara gratis hanya untuk mengajak masyarakat agar menggunakan masker ketika keluar rumah saat mengendarai kendaraan roda dua atau sejenisnya," ujarnya.

Selain itu, BLH Kota Pontianak menghimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah pada jam tidak sehat tersebut, serta tidak melakukan kegiatan pembakaran sampah maupun lahan, karena berdampak pada semakin berkabutnya udara di Pontianak dan sekitarnya.