Thursday, January 30, 2014

[batavia-news] Perkosa Cewek, Anggota DPRD Ajak Teman

 

 

Perkosa Cewek, Anggota DPRD Ajak Teman

 
 

BANDARLAMPUNG, SUMUTPOS.CO – Seorang remaja berusia 14 tahun, warga Lampung Timur, melapor ke Polda Lampung, Rabu (22/1) lalu, karena diperkosa oleh 15 orang. Peristiwa itu terjadi sebulan yang lalu, tetapi baru kemarin korban berani melapor ke polisi.

Paman korban menyatakan, jumlah pelaku perkosaan sebanyak 15 orang. Dia menceritakan, saat itu korban yang tinggal di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, itu diculik, lalu diperkosa oleh lima orang yang tidak dikenal pada Desember 2013.

Korban kemudian mengadukan kasus penculikan dan perkosaan itu ke saudaranya, Nasrul. Lalu, Nasrul mengajak korban menemui salah satu anggota dewan Ketut Irawan untuk meminta bantuan penyelesaian hukum.

Namun, sampai di rumah Ketut, korban malah diajak oleh oknum wakil rakyat itu ke Bandar Lampung selama dua hari. Selama di sana, korban bukannya dibantu untuk penyelesaian hukum, malah diperkosa secara bergilir oleh Ketut dan enam temannya.

Menurut cerita Nasrul, berdasarkan keterangan korban, gadis berusia 14 tahun ini diperkosa beramai-ramai di dua tempat berbeda hanya berselang beberapa hari.

"Kejadian pertama, korban diajak oleh teman lelakinya di satu rumah di Desa PP Brawijaya, Lampung Timur ternyata dalam rumah itu sudah ada pemuda sekitar 15 orang untuk menggilirnya," tutur Nasrul.

Dalam perkosaan itu korban dicekoki minuman hingga mabuk dan diancam jika tidak melayani akan dibunuh. Akibat tak ada perlawanan apapun dari korban, apalagi dia bungkam, korban dipanggil lagi di tempat berbeda. Kali ini sebuah lapangan di Desa Purwosari, Lampung Timur.

"Dia diperkosa oleh empat pemuda dengan perlakuan yang sama seperti kejadian pertama," kata Nasrul.

Atas permasalahan itu, ia dan beberapa warga lain bersepakat menyampaikan perkara pelecehan seksual pada anak di bawah umur ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Timur.

"Tapi di tengah jalan, saya ditelepon supaya menemui salah satu anggota dewan dari PDIP yang katanya bisa membantu penyelesaian persoalan ini," kata Nasrul.

Korban tanpa didampingi keluarga bertemu dengan sejumlah pelaku yang didampingi keluarga pelaku dalam sebuah perundingan.

Nasrul mengatakan, telah terjadi kesepakatan sepihak. "Melalui tangan anggota dewan, korban diberi uang senilai Rp2 juta untuk biaya pengobatan lalu korban dibawa ke Bandarlampung," terang dia.

Beberapa hari kemudian korban menelepon Kriting, warga yang sebelumnya rumahnya disinggahi korban, ketika sakit parah. "Korban mengaku dibawa ke Bandarlampung oleh anggota dewan itu selama dua hari, ia merasa tidak betah dan minta-minta pulang," kata Nasrul lagi.

Menurut pengakuan korban pula, kata Nasrul, selama di Bandarlampung korban tidak diobati. Bahkan, anak belia itu mengaku diajak memakai sabu oleh anggota dewan itu.

Mendengar korban diperkosa 15 orang, paman korban merasa iba dan marah. Dia kemudian membawa korban ke Bandar Lampung untuk melaporkan kasusnya ke Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, tim penyidik Reskrimum masih melakukan penyelidikan.

"Setelah sebulan, korban akhirnya berani mengadukan kasusnya ke Polda Lampung yang ditemani pamannya," kata Sulistyaningsih.

Menurutnya, Polda Lampung telah menggali keterangan terhadap korban dan telah melakukan visum. Namun, Sulistyaningsih belum memberi hasil visum korban.

"Kami masih lidik kasus ini. Dalam waktu dekat segera dilakukan pemanggilan terhadap tersangka. Penyidik sudah mengantongi beberapa nama tersangka," kata Sulis.


Tidak Akan Selamat Saya Kalau Melakukan…
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketut Irawan salah satu orang yang disebut terlibat dalam kasus ini. Menanggapi tuduhan itu, Irawan pun membantah dan merasa ada pihak tertentu yang melontarkan fitnah terhadap dirinya.

"Ini fitnah bagi saya dan berdampak pada perusakan karir politik saya. Saya bersumpah seumur hidup, demi leluhur, dan keturunan saya tidak akan selamat kalau saya melakukan perbuatan ini," ujar Ketut dengan nada bicara tegas.

Dia menceritakan, saat mediasi, dia meminta keluarga pelaku menemui keluarga korban untuk meminta maaf dan memberi sejumlah uang untuk biaya pengobatan. "Tapi, yang ada keluarga korban malah minta uang senilai Rp50 juta," kata Irawan.

Irawan juga menyangsikan jika korban mengalami luka pendarahan serius. "Anak ini sehabis mediasi bermalam di rumah saya, dia pakai baju anak perempuan saya, tapi saya tidak melihat ada bekas darah, padahal dia ngakunya pendarahan," kilah Irawan.

Bahkan, dalam mediasi yang tanpa menghadiri perwakilan keluarga korban, menurutnya korban tidak mau dipulangkan kepada orangtuanya.

"Dia bilang sudah tidak pernah pulang ke rumah karena tidak diakui lagi sebagai anak oleh orangtuanya," tutur Irawan.

Bahkan, Irawan mengatakan, kasus pemerkosaan itu tidak sepenuhnya salah pelaku karena kejadian September 2013 itu merupakan kejadian yang dilakukan atas dasar kemauan sendiri. (net/bbs/fal)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment