Thursday, November 7, 2013

[batavia-news] UMP Tinggi, Pengangguran Bertambah + 44.000 Orang Sudah Terkena PHK

 

 
DEMO BURUH

UMP Tinggi, Pengangguran Bertambah
 
 


KONVOI BURUH -- Ribuan buruh dari Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDI) konvoi menuju DPRD Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/11). Aksi itu menuntut dilakukannya penetepan kenaikan upah buruh minimal 40 persen. (Antara)

Jumat, 8 Nopember 2013


 

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alishjabana mengungkapkan, akibat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang tinggi pada tahun 2012 dan 2013, telah mendorong penambahan jumlah pengangguran buruh yang signifikan.
"Bertambahnya jumlah pengangguran dikarenakan kenaikan UMP yang tinggi tahun ini. Kondisi ini menjadi tekanan pada industri sehingga memaksa terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, tekanan industri padat pekerja ditambah kenaikan UMP yang relatif tinggi antara tahun 2012-2013 menyebabkan sebagian besar perusahaan memilih mengurangi karyawan. "Perusahaan mengganti sistem produksi dengan otomatisasi," kata Armida.
Selain itu, dia menilai, kenaikan UMP jauh di atas inflasi dan kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2012. Rata-rata UMP per daerah naik 43 persen tahun ini. "Jadi, itu sangat tinggi dibandingkan dengan inflasi dan KHL yang merupakan indikator," tuturnya.
Sementara itu, serikat pekerja meminta dukungan International Trade Union Confederation (ITUC) untuk mendukung tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta per bulan menjadi Rp 3,7 juta per bulan.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, KSPI dan seluruh buruh, termasuk lembaga buruh lainnya, sudah mendapat dukungan dari ITUC Asia Pasifik. "Dunia sedang menyoroti bahwa aksi buruh yang dilakukan secara damai merupakan masalah yang harus ditangani dengan keputusan yang layak," kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis (7/11).
Sekretaris Jenderal ITUC Asia Pasifik Noriyuki Suzuki menilai, para buruh yang melakukan aksi dalam upaya menaikkan UMP masih sangat wajar. Hal ini mengingat UMP untuk DKI sangat rendah dibanding dengan daerah-daerah lain yang sudah mau bernegosiasi dengan buruh, di masing-masing daerah.
"Ini merupakan masalah yang sangat serius, karena menyangkut keamanan serikat buruh di Indonesia. Kami sangat terkejut dengan adanya masalah seperti ini yang berawal dari masalah mendasar," ujarnya, yang hadir dalam acara jumpa pers tersebut.
Seperti diketahui, keputusan UMP yang sudah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebesar Rp 2,441 juta per bulan itu masih dirasa sangat rendah untuk buruh. Buruh menilai, masalah upah yang sangat mendasar harus mendapatkan hasil yang layak. Apalagi, upah minimum Kabupaten (UMK) Bekasi jauh lebih tinggi dari Jakarta yang merupakan ibu kota yang mempunyai nilai kebutuhan hidup layak yang sangat tinggi.
Sementara itu, ribuan buruh Sidoarjo berunjuk rasa menuntut upah minimum kabupaten (UMK) 2014 sebesar Rp 2,6 juta perbulan. Mereka yang datang mewakili berbagai elemen massa itu juga mendesak pemkab setempat untuk menambah item kebutuhan hidup layak (KHL), dari 60 item seperti yang diberlakukan saat ini menjadi 86 item.
Menurut salah seorang koordinator aksi, Sukardi, tuntutan 86 item itu harus diperjuangkan karena merupakan bagian dari anggaran bulanan yang harus dikeluarkan para buruh. "Kami juga meminta Pemkab Sidoarjo merevisi item sewa kamar menjadi item cicilan rumah," ujarnya di Pemkab Sidoarjo, Kamis (7/11).
Ribuan massa yang menamakan diri Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo itu datang dari berbagai kecamatan di kabupaten yang berbatasan dengan kota madya Surabaya tersebut. Mereka antara lain mewakili 24 elemen buruh, di antaranya dari FSPMI, SPSI, SP KEP, KSPI, SBSI Lomenik, Farkes Reformasi, KBKI, SBI, dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Sidoarjo Joko Sayono menilai, tuntutan UMK buruh senilai Rp 2,6 juta itu sangat tidak masuk akal. "UMK Surabaya saja hanya Rp 2,2 juta, mengapa kita harus lebih tinggi," ujarnya.
Ia juga memastikan, KHL antara Sidoarjo dan Surabaya tidak berbeda terlalu jauh karena kedua wilayah ini saling bertetangga.
Sebaliknya, dia menilai, UMK Sidoarjo harusnya lebih rendah dibanding Surabaya yang merupakan ibu kota provinsi Jawa Timur dan menjadi kota terbesar kedua setelah Jakarta. Walau demikian, pihaknya memastikan besaran UMK itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah menandatangani usulan UMK 2014. Berbeda dengan tuntutan kaum buruh yang menghendaki Rp 3 juta, pihaknya hanya menyetujui usulan Rp 2,2 juta per bulan.
Menurutnya, penetapan UMK Surabaya itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Sektoral Kota. Sebelum dilakukan penetapan, Dewan Pengupahan diklaim telah melakukan survei pasar tentang kebutuhan hidup layak (KHL) yang mengacu pada Permenakertrans Nomor 14 Tahun 2013.(A.Choir/Andir
 
++++
 
PELEMAHAN INDUSTRI

44.000 Orang Sudah Terkena PHK


Jumat, 8 Nopember 2013
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Perencanaan Pem-bangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, sebanyak 44.000 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada semester I 2013, karena sejumlah sektor industri mengalami pelemahan. "Data PHK memperlihatkan bahwa sebanyak 44.000 orang mengalami PHK di sejumlah industri padat karya, terutama perusahaan bidang tekstil, sepatu, sandang, dan kulit," katanya di Jakarta, Kamis (7/11).
Menurut Armida, tekanan industri padat pekerja ditambah kenaikan upah minimum provinsi yang relatif tinggi antara 2012-2013 menyebabkan sebagian besar perusahaan memilih mengurangi karyawan. "Sebagian besar perusahaan memilih untuk mengganti sistem produksi dengan otomatisasi, apalagi di akhir 2012, beberapa sub-sektor industri, terutama padat pekerja, mengalami penurunan produksi," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, pemerintah berupaya untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja pada 2013-2014 melalui mekanisme ekonomi yang berkelanjutan, apalagi pemberian dana kompensasi infrastruktur desa Rp 7,25 triliun telah diputuskan sejak Agustus 2013. "Pertumbuhan ekonomi bagaimanapun tetap positif, tapi kesempatan kerjanya negatif. Untuk itu, pemerintah berusaha mempertahankan kesempatan kerja bagi pekerja yang sudah bekerja dan menghindarkan penutupan usaha dan PHK," ucapnya.
Direktur Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rahma Irianti menambahkan, dari program infrastruktur desa termasuk proyek pemerintah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2013, ada tambahan kesempatan kerja sebanyak 155.000orang.
Dia berharap rencana pemerintah untuk memberikan insentif padat karya pada sektor industri mulai tahun depan dapat mengurangi tingkat pengangguran terbuka yang tercatat pada Agustus 2013 sebesar 6,25 persen.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2013 mencapai 118,2 juta orang atau berkurang sebanyak tiga juta orang dibandingkan jumlah angkatan kerja Februari 2013 sebanyak 121,2 juta orang. "Jumlah tersebut dibandingkan Agustus tahun lalu, bertambah 140 ribu orang," kata Kepala BPS Suryamin dalam pemaparan di Jakarta, Rabu (6/11). (In
 
 
 
 
 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment