Foto / Antara

VAKSIN UMROH-Kasat Reskrim Polres Bandara Kompol Dhani Aryanda (kiri)menunjukan buku palsu dan dua tersangka pemalsu buku International Certificate Of Vaccination Or Prophylaxis (ICV) atau buku vaksin untuk haji dan umroh di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/2). Pemalsuan tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian hingga miliaran rupia

 

FITRA: Penyelewengan itu sebenarnya sudah berlangsung lama, mengakar dan sistemik.

Jakarta- Koordinator Investigasi dan Adovkasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan dugaan korupsi pada penyelenggaran ibadah haji, tidak sulit diungkap. Hal ini karena penyelewengan itu sebenarnya sudah berlangsung lama, mengakar dan sistemik.

"Ini masalah klasik yang dibiarkan terus terjadi. Sampai hari ini semua yang terkait dengan pengelolaan dana haji masih sama. Maka jangan heran penyelewengan-penyelewengan yang terjadi pun masih yang itu-itu saja. Padahal dana haji itu setiap tahunnya semakin besar dan ini artinya potensi penyelewengan yang dibiarkan itu setiap tahun juga  semakin besar," ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2).

Bahkan, Uchok menyebutkan indikasi korupsi dana haji jauh lebih besar ketimbang kasus korupsi Hambalang. Karena dana haji yang dikelola sangat besar, dan juga sangat merugikan langsung kepentingan rakyat, khususnya mereka yang melakukan ibadah haji,

"Dibandingkan dengan korupsi Hambalang misalnya, indikasi korupsi dana haji jauh lebih besar dan merugikan rakyat yang menjadi jemaah haji. Kalau Hambalang saja bisa dibongkar sampai ke akarnya, harusnya korupsi dana haji ini tidak sulit melacaknya," imbuhnya.

Untuk itu Uchok mengharapkan dengan dimulainya penyelidikan korupsi dana haji oleh KPK saat ini, maka penyelidikan kali ini harus benar-benar bisa dituntaskan dan para pelakunya diseret ke meja hijau. Bahkan menurutnya KPK harus memeriksa secara intensif Mentri Agama Surya Dharma Ali karena dana semuanya dimasukkan dalam rekening mentri agama.

"Ini harus dituntaskan. Menterinya harus benar-benar diperiksa. Mentri adalah  penanggungjawab pengelolaan dana haji karena rekening dana haji itu memakai rekening mentri agama. Kalau memang ditemukan kejanggalan-kejanggalan, maka jangan ragu untuk menyeret mentri ke meja hijau," tambahnya