Wednesday, February 5, 2014

[batavia-news] Trafficking Sudah Darurat + Penangguhan UMP, Kada Diminta Proaktif

 

 

Trafficking Sudah Darurat

Penangguhan UMP, Kada Diminta Proaktif

 

JAKARTA – Pemerintah menilai aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah memasuki masa darurat. Pasalnya, hingga saat ini aksi tersebut sudah semakin merajalela akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

"Saya sebutkan sekarang sudah pada masa yang disebut darurat trafficking. Ini sudah keterlaluan, kalau penempatan orang dengan disertai dengan aksi kejahatan. Kita telah berkoordinasi dengan Koordinator Harian Penanggulangan Traficking yaitu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (3/1).

Dia mengungkapkan, pemerintah kini telah menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonessia (Apjati) dalam menempatkan pekerja formal ke luar negeri. Yakni, dengan memperkuat negosiasi ke negaranegara penempatan, sekaligus menanggulangi perdagangan manusia.

Yang harus diatasi bersama adalah menyiapkan calon TKI menuju penempatan yang lebih formal misalnya, dengan peningkatan kualitas TKI. "Saya juga bersepakat dengan teman-teman Apjati. Untuk apa kirim (TKI, Red) banyak-banyak kalau untungnya juga tidak banyak. Karena itu, ke depannya, kita harapkan itu tidak ada lagi penempatan yang bersifat masal.

Penempatan harus terukur, harus terencana dengan kualitas kerja yang terjamin," tukasnya. Sementara terkait dengan penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2013, Muhaimin meminta kepada seluruh kepala daerah (kada) untuk bertindak lebih proaktif dalam menangani penangguhan UMP tahun ini.

Langkah itu diharapkan dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP.

"Saya tegaskan tidak boleh ada PHK terkait upah minimum. Saya juga sudah mendatangi beberapa perusahaan dan para pekerja pun mengaku telah memahami kondisi perusahaan tempat mereka bekerja," ungkapnya. Selain itu, Muhaimin juga mengimbau perusahaan agar dapat menggunakan forum bipartit untuk membahas masalah UMP.

"Dengan begitu, antara pekerja dan pengusaha bisa duduk bersama membicarakan masalah kondisi perusahaan. Pihak pemerintah daerah (pemda) juga bisa ikut memfasilitasi pertemuan tersebut," ujarnya.

Menurutnya, penegasan ini juga sebagai bentuk tanggapan atas surat Menteri Perindustrian M.S. Hidayat bernomor 452/ MIND/12/2012 yang merespons Keputusan Menakertrans No. 231/ MEN/ 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum dan Surat Menakertrans No.B.248/MEN/PHIJSK-PJS/XII/ 2012 kepada gubernur perihal Antisipasi Pelaksanaan Upah Minimum 2013.

"Malah sebelum adanya surat dari Menteri Perindustrian itu, kita telah berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di daerah.

Kita telah menindaklanjuti surat itu dan melakukan koordinasi terkait kebijakan penetapan kenaikan upah minimum ini," kata Muhaimin.(cha/jpnn)

Penangguhan UMP, Kada Diminta Proaktif

 

JAKARTA – Pemerintah menilai aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah memasuki masa darurat. Pasalnya, hingga saat ini aksi tersebut sudah semakin merajalela akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

"Saya sebutkan sekarang sudah pada masa yang disebut darurat trafficking. Ini sudah keterlaluan, kalau penempatan orang dengan disertai dengan aksi kejahatan. Kita telah berkoordinasi dengan Koordinator Harian Penanggulangan Traficking yaitu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (3/1).

Dia mengungkapkan, pemerintah kini telah menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonessia (Apjati) dalam menempatkan pekerja formal ke luar negeri. Yakni, dengan memperkuat negosiasi ke negaranegara penempatan, sekaligus menanggulangi perdagangan manusia.

Yang harus diatasi bersama adalah menyiapkan calon TKI menuju penempatan yang lebih formal misalnya, dengan peningkatan kualitas TKI. "Saya juga bersepakat dengan teman-teman Apjati. Untuk apa kirim (TKI, Red) banyak-banyak kalau untungnya juga tidak banyak. Karena itu, ke depannya, kita harapkan itu tidak ada lagi penempatan yang bersifat masal.

Penempatan harus terukur, harus terencana dengan kualitas kerja yang terjamin," tukasnya. Sementara terkait dengan penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2013, Muhaimin meminta kepada seluruh kepala daerah (kada) untuk bertindak lebih proaktif dalam menangani penangguhan UMP tahun ini.

Langkah itu diharapkan dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP.

"Saya tegaskan tidak boleh ada PHK terkait upah minimum. Saya juga sudah mendatangi beberapa perusahaan dan para pekerja pun mengaku telah memahami kondisi perusahaan tempat mereka bekerja," ungkapnya. Selain itu, Muhaimin juga mengimbau perusahaan agar dapat menggunakan forum bipartit untuk membahas masalah UMP.

"Dengan begitu, antara pekerja dan pengusaha bisa duduk bersama membicarakan masalah kondisi perusahaan. Pihak pemerintah daerah (pemda) juga bisa ikut memfasilitasi pertemuan tersebut," ujarnya.

Menurutnya, penegasan ini juga sebagai bentuk tanggapan atas surat Menteri Perindustrian M.S. Hidayat bernomor 452/ MIND/12/2012 yang merespons Keputusan Menakertrans No. 231/ MEN/ 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum dan Surat Menakertrans No.B.248/MEN/PHIJSK-PJS/XII/ 2012 kepada gubernur perihal Antisipasi Pelaksanaan Upah Minimum 2013.

"Malah sebelum adanya surat dari Menteri Perindustrian itu, kita telah berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di daerah.

Kita telah menindaklanjuti surat itu dan melakukan koordinasi terkait kebijakan penetapan kenaikan upah minimum ini," kata Muhaimin.(cha/jpnn)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment