Saturday, February 8, 2014

[batavia-news] Orang Dalam Keruk Miliaran Rupiah

 

res : Orang dalam yang keruk miliaran rupiah bukan yang krocok, tetapi dikenal  umum sebagai petinggi nan tinggi. Makin tinggi kedudukan seseorang itu makin besar pula hasil kerukannya. Demikianlah axioma hukum alam rezim neo-Mojopahit.
 
 

Orang Dalam Keruk Miliaran Rupiah

Jum'at, 07 Febuari 2014 Penulis: Jonggi Manihuruk/WIB/Wes/SWX-5
 
KESIBUKAN kini terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok langsung menyegel setiap beras yang masuk pelabuhan tersebut.

Otoritas bea cukai itu melabeli komoditas beras yang sebelumnya masuk kategori low risk (risiko rendah) menjadi kategori high risk (risiko tinggi).

Hal itu dilakukan setelah adanya importasi 16.900 ton beras kelas medium asal Vietnam ke pasar Indonesia.

"Sudah dua minggu ini kami menyegel setiap beras yang masuk. Ini supaya bisa kami melakukan pengecekan dulu di laboratorium, apakah spesifikasinya betul sesuai dengan dokumen impor yang ada," ujar Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Tanjung Priok Finari Manan di Jakarta, kemarin.

Apa maksud penyegelan? "Dengan ini, Bea dan Cukai wajib memeriksa secara fisik, bukan hanya dokumen administrasi," jelas Finari.

Masuknya beras impor kelas medium yang seharusnya dilakukan oleh Perum Bulog diduga melibatkan mafia yang berkolusi dengan orang dalam di direktorat jenderal sebuah kementerian (Media Indonesia, 6/2).

Sumber Media Indonesia yang dekat dengan kalangan pengimpor beras, kemarin, menyebutkan bahwa orang dalam tersebut bisa meraup miliaran rupiah, lebih tepatnya Rp5,07 miliar. "Aliran fulus itu diperoleh atas nama biaya koordinasi antara pejabat di direktorat jenderal sebuah kementerian dan perusahaan survei untuk meloloskan beras kelas medium asal Vietnam ke pasar domestik," ungkap sumber itu.

Pihak importir mengantongi keuntungan Rp16,9 miliar dari importasi 16.900 ton beras ilegal asal Vietnam yang masuk melalui Pelabuhan Belawan dan Tanjung Priok.

Nah, dari keuntungan bersih tersebut, importir merelakan 30% untuk biaya koordinasi. "Jadi biaya koordinasi yang dikeluarkan importir setidaknya Rp16,9 miliar kali 30% atau sebesar Rp5,07 miliar," ujar sumber itu.

Importir, kata sumber itu, memperoleh keuntungan bersih sebesar Rp1.000 sampai Rp1.500 per kilogram dari beras impor kelas medi um itu. Keuntungan itu setelah dipotong biaya-biaya, seperti shipment (pengapalan), trucking (pengangkutan truk), dan biaya pengurusan jasa kepabeanan.

Selain biaya-biaya itu, importir juga membayar bea masuk, PPN, dan PPh yang disetorkan ke kas negara.

Membantah


Saat menanggapi dugaan keterlibatan orang dalam pada importasi beras Vietnam, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi membantah. "Sampai saat ini tidak ada (keterlibatan orang dalam)," ujar Bayu di Jakarta, kemarin.

Bayu membuka pintu bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit importasi beras Vietnam. "BPK memang harus memeriksa lembaga pemerintah," katanya.

Sebelumnya, BPK menemukan tiga kejanggalan dalam masalah tersebut. Untuk mencegah terulangnya importasi beras secara illegal, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengajukan pemisahan harmonized system (HS) untuk beras premium dan beras medium. Usul itu disampaikan dalam rapat koordinasi pangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Yang terbaik, ya dipisah dua. Medium 90 (HS) dan premium 99 (HS)," ujar Rusman.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment