re : "Tidak ada asap tanpa api", demikian pepatah kuno.
sabtu, 08 februari 2014 01:11 WIB
Soal Dugaan Penyimpangan Dana Haji 2012-2013
Menag Siap Diperiksa
PELAJAR PEJUANG (GM) - Menteri Agama RI Suryadharma Ali siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan dana haji. Bahkan ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan kepada publik sejelas-jelasnya tentang pengelolaan dana haji.
"Kalau KPK manggil, siapa yang berani nolak," ujar Menag kepada wartawan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama RI di Hotel Horizon, Jln. Pelajar Pejuang Bandung, Jumat (7/2). Hal yang sama juga dikatakan Menag usai membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II PPP di Hotel Preanger, Jln. Asia Afrika Bandung, Jumat (7/2).Seperti diketahui, saat ini KPK mulai intensif memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013.
KPK pun tidak menutup peluang akan memanggil Menag Suryadharma Ali dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini, bisa saja (Menag, red) dimintai keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. di KPK, Jakarta, Kamis (6/2).
Menurut Suryadharma, soal dana haji Kementerian Agama sudah berkali-kali mendapat tudingan penyimpangan. Yang pertama dengan pagu 49 titik rawan korupsi. Ini dipicu Menag yang meminta KPK untuk melihat sistem keuangan haji di Kementerian Agama.
"Maksudnya kita memberi peringatan dini, bagian mana yang rawan korupsi. Dalam hal ini ada 49 titik yang direkomendasikan KPK untuk dibenahi dan itu sudah dibenahi," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut Suryadharma, soal haji pun ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menuduh penggunaan uang haji ikut dikorupsi. Pihaknya pun mengaku sudah beberapa kali memberikan penjelasan. Terakhir, isu KPK sedang menyelidiki penyimpangan dana haji.
"Saya selaku Menteri Agama belum tahu apa penyimpangan itu, yang dilakukan saat ini adalah melakukan pembenahan keuangan haji," jelasnya.
Dipaparkannya, saat ini keuangan haji dibenahi dan disederhanakan. Dari 27 bank, diperkecil menjadi 17 bank untuk memudahkan kontrol dan menentukan perbankan yang kredibel.
"Alhamdulillah pengelolaan haji semakin baik. Ukurannya, bisa melihat dari tahun 2009, itu saya baru saja jadi Menteri Agama, posisi waktu itu 27 persen, di ring satu biasanya. Biaya sewa rumah jauh lebih mahal dibandingkan biasa sewa yang dibayarkan jemaah. Tetapi sekarang jadi murah, selisih ini dibayarkan indirect cost, sumbernya dari hasil bunga atau bagi hasil setoran jemaah yang disimpan jemaah di perbankan selama bertahun-tahun," katanya.
Introspeksi
Di hadapan peserta Rakernas Kementerian Agama, Suryadharma juga memaparkan banyak kenangan indah saat menjabat Menteri Agama. "Pagi tadi saat sarapan kita disuguhi makanan yang enak-enak. Tapi jajaran (Kementerian Agama, red) juga disuguhi informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana haji," ujarnya.
Dugaan tersebut dinilainya luar biasa. Sebab di satu sisi jajarannya mendapat opini kriteria wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini sangat luar biasa, ada penilaian dari BPK namun dibarengi dugaan penyelewengan haji," katanya.
Selain itu, ada juga informasi yang sebelumnya menyebut Kemenag sebagai salah satu kementerian terkorup, khususnya terkait Kantor Urusan Agama dalam hal pelaksanaan nikah. "Ini semua harus menjadi introspeksi semua jajaran Kementerian Agama dari pusat hingga daerah," katanya.
Ditambahkan Menag, ada komponen biaya haji yang biasa dibayar jemaah haji, namun sekarang tidak lagi memerlukan biaya karena ada subsidi dari indirect cost tadi. Seperti untuk pembuataan paspor Rp 250 ribu, asuransi Rp 100 ribu, dan biaya makan di asrama haji di Jedah, Medinah.
"General fee juga dibayar di situ. Dengan demikian tinggal dua komponen lagi yang belum, yaitu tiket pesawat terbang dan sewa perumahan," katanya.
Anggito tersesat
Sementara itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Anggito Abimanyu menegaskan, pihaknya terus berupaya memperbaiki pengelolaan dana haji. Namun Anggito mengaku dirinya seperti tersesat. Hanya saja tersesatnya ke jalan yang benar karena dipercaya sebagai Dirjen PHU.
Selain itu, lanjut Anggito, investasi dana haji sudah dimasukkan dalam surat utang syariah (sukuk) dan menghasilkan manfaat. Untuk investasi lebih jauh, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih harus menunggu regulasi yang akan dibuat.
Jika sudah ada payung hukum melalui undang-undang yang kini masih RUU, Anggito mengatakan, dana haji akan diinvestasikan untuk pesawat. RUU Pengelolaan Keuangan Haji sudah dimasukkan ke DPR dan menunggu pembahasan.
Kendati pengelolaan dana haji saat ini dinilai berisiko, Anggito menilai memang harus ada upaya menangani risiko, di samping tetap harus ada regulasi. "RUU itu memberi payung hukum pengelolaan keuangan haji yang lebih modern dengan membuka kesempatan investasi di sektor riil," katanya
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment