Wednesday, February 5, 2014

[batavia-news] Logika Sesat Dana Saksi Parpol

 

res :  Untuk melihat video footage, click situs :
 
 

Logika Sesat Dana Saksi Parpol

Selasa, 04 Febuari 2014
RENCANA pengucuran dana saksi partai politik sudah seperti layangan koyak yang berusaha diterbangkan. Ia begitu rapuh karena dibuat dengan bahan-bahan yang tak layak. Meski begitu, pemerintah berkukuh menerbangkannya.

Aksi tutup kuping pemerintah terdengar lagi melalui pernyataan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Dengan berdalih dana tersebut dianggarkan demi terciptanya pemilu berkualitas, Sudi juga menyiratkan bukan hanya pemerintah yang menginginkan adanya dana tersebut. Dana itu, kata Mensesneg, juga dikehendaki Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Berkerasnya pemerintah semakin mencuatkan tanda tanya besar terhadap tujuan di balik pengucuran dana tersebut. Sejak awal, rencana pengucuran dana saksi parpol sudah penuh misteri, selain tidak matang dan dipaksakan karena baru bergulir beberapa bulan menjelang pemilu.

Dana itu pun mencapai angka fantastis. Dengan ho­nor Rp100 ribu untuk 545.778 saksi dari 12 parpol yang menjadi peserta pemilu, kocek negara harus dirogoh hingga Rp700 miliar. Bukan saja mencengangkan dari segi jumlah, melainkan juga aneh dari sisi peraturan. Dana saksi parpol itu setidaknya bertentangan dengan dua semangat undang-undang.

Dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik disebutkan bahwa bantuan keuangan dari APBN dan APBD diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.

Lalu, dalam Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Prinsip-prinsip tersebut amat gamblang tidak terdapat dalam mekanisme dana saksi parpol yang diusulkan. Bukan hanya membebani keuangan dan rentan penyelewengan, dana tersebut juga malah membuat negara tidak berhasil memandirikan partai-partai politik.

Padahal, berhasilnya demokrasi salah satunya ditandai adanya partai politik yang kuat, baik dalam ideologi, pengaderan, maupun secara finansial.

Selain itu, bila kita melihat pada basis massa atau konstituen parpol, adanya dana tersebut juga merupakan keanehan. Pasalnya, sangat diragukan ke-12 parpol memiliki basis massa dan konstituen yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak mengherankan jika pengamat politik menilai rencana dana saksi parpol justru merupakan bagian dari kecurangan politik. Melalui tangan kekuasaan, pemilik power dapat memanipulasi data hasil pemilu. Kecurangan itu akan sulit dibantah dengan alasan adanya tanda tangan semua saksi parpol.

Karena itu, ketimbang dana Rp700 miliar dihamburkan untuk sesuatu yang belum memiliki dasar hukum dan rentan dikorupsi, ada baiknya dana disalurkan untuk membantu korban bencana yang tengah bersabung nyawa.

Karena itu, parpol yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan demokrasi juga semestinya menolak penggunaan APBN untuk keperluan yang bukan saja tidak jelas urgensinya, melainkan juga rawan dijadikan bancakan. Jangan turuti logika sesat dana saksi parpol.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment