| ||||
SBY sebut kerusuhan MK penghinaan serius |
Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Presiden SBY mengecam peristiwa perusakan ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi yang terjadi kemarin, dan menganggap perusakan itu sebagai serangan langsung terhadap kehormatan dan integritas sistem peradilan Indonesia.Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, lewat pernyataan tertulisnya kepada wartawan, hari ini. "Dengan motif apapun, tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena merupakan penghinaan yang serius terhadap wibawa lembaga Yudisial, tempat paling akhir di mana keadilan dikukuhkan," tegas Daniel, meneruskan pesan SBY. Daniel menyampaikan pula bahwa Presiden SBY meminta ketertiban di setiap sidang pengadilan, di manapun, harus segera dipulihkan. "Sesungguhnya apa yang terjadi di MK bukan peristiwa pertama, karena dalam berbagai bentuknya pelecehan terhadap proses persidangan di berbagai Pengadilan Negeri juga kerap terjadi," katanya. (dat03/rmol) |
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
.
__,_._,___
+++++
Jumat, 15 November 2013 | 17:20
[JAKARTA] Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, kasus kericuhan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda setempat.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polda supaya lebih fokus. Sebab, Polres Metro Jakarta Pusat saat ini juga sedang menangani pengamanan aksi unjuk rasa buruh," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Jumat (15/11).
Rikwanto mengatakan berdasarkan penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat telah ditetapkan dua orang tersangka berinisial KS (41) dan MT (49) yang dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakan.
Menurut Rikwanto, setelah dilimpahkan ke Polda, penyidik Polda akan melanjutkan pemeriksaan dan mengembangkan kasus tersebut. Karena itu, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain yang ditetapkan.
"Polisi sudah mengamankan 15 orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, masih ada pelaku-pelaku lain yang masih dicari berdasarkan rekaman kamera 'closed-circuit camera' dan media," tuturnya.
Rikwanto mengatakan polisi telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara berupa televisi monitor yang pecah, kaca jendela yang pecah, mikrofon, mimbar dan kursi yang rusak.
"Situasi di MK saat ini sudah kondusif," ujarnya.
Kericuhan di MK bermula ketika hakim konstitusi menyatakan menolak gugatan dalam sengketa pemilihan gubernur Maluku. Pemohon gugatan beserta pendukungnya yang ada di luar ruang sidang merasa tidak terima dengan putusan kemudian memaksa masuk.
Massa yang marah kemudian mendekati meja hakim. Para hakim konstitusi beserta saksi dari pihak termohon kemudian lari ke ruangan belakang untuk menyelamatkan diri.
"Polisi dan satuan pengamanan dalam yang ada di sana kemudian berusaha mencegah. Setelah bantuan pengamanan datang, baru dilakukan penangkapan. Dari nama yang didapat, memang ada Daud Sangaji dan Mansur Sangaji," jelas Rikwanto.
Daud Sangaji merupakan calon gubernur Maluku yang mengajukan permohonan sengketa Pemilihan Gubernur Maluku. Dia adalah salah satu orang yang ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. [Ant/L-8]