Tuesday, November 12, 2013

[batavia-news] Sekolah Harus Penuhi Delapan Standar Pendidikan

 

 
12 November 2013 | 19:30 wib
 
 
Sekolah Harus Penuhi Delapan Standar Pendidikan
 

JAKARTA, suaramerdeka.com - Sekolah harus memenuhi delapan standar nasional pendidikan untuk mewujudkan pendidikan bermutu. Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.

Namun pada kenyataan, masih banyak sekolah yang belum bisa mencapai standar dan syarat tersebut. Untuk itu, pemerintah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terkait capaian standar minimal pendidikan itu.

"Harusnya delapan standar nasional itu dimiliki oleh semua sekolah, karena itu merupakan amanat Undang-Undang Sisdiknas," ujar anggota komisi X DPR RI, Nasrudin, kepada Suara Merdeka, Selasa (12/11).

Menurutnya, tidak sampai lima puluh persen sekolah di Indonesia yang bisa memenuhi standar minimal pendidikan. "Masih sedikit sekolah yang sudah memenuhi delapan standar tersebut," katanya.

Dikatakan, pencapaian standar pendidikan merupakan tangungjawab pemerintah pusat dan daerah. Akan tetapi, peran pemerintah pusat dinilai masih belum maksimal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dinilai masih mengabaikan sarana pendukung pendidikan lainnya.

"Kemdikbud baru bisa memenuhi pencapaian standar pada tataran ruang kelas baru (RKB) dan sertifikasi guru. Tapi, sarana prasarana pendukung, seperti laboratorium dan perpustakaan hampir di seluruh Indonesia belum memenuhi standar minimum," tandas politikus Partai Golkar itu.

Ia mecontohkan, jumlah lulusan SMK semakin banyak. Namun, lulusan-lulusan yang ada belum mencapai kualitas yang diinginkan oleh industri. Salah satu penyebabnya minim dan buruknya laboratorium di sekolah. "Sehingga secara kualitas masih sangat jauh dari apa yang dibutuhkan industri, karena secara kualitas pendidikan belum terpenuhi," imbuhnya.

Untuk itu, diharapkan pemerintah mau melakukan evaluasi terkait pencapaian delapan standar tersebut. Selain itu, komitmen pemerintah daerah, khususnya, untuk mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan harus dibuktikan.

"Harus dilakukan evaluasi selama ini sudah berapa persen standar standar minimal pendidikan itu tercapai," kata Nasrudin.

Sementara itu, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Teuku Ramli Zakaria mengatakan, delapan standar nasional pendidikan merupakan panduan, baik sekolah dan pemerintah guna menjamin mutu. "Semua harus terus dikembangkan untuk mencapai delapan standar tersebut," jelasnya.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment