um'at, 15 November 2013 | 11:07 WIB
FPI: Pernikahan Jonas dan Asmirandah Haram
Jonas Rivanno. Tempo/Nanda Hadiyanti
Foto Terkait
Video Terkait
TEMPO.CO, Depok - Front Pembela Islam (FPI) menuding pernikahan Jonas Rivano dan Asmirandah yang berlangsung pada 17 Oktober 2013 haram. Soalnya, Jonas tidak mengakui keislamannya di depan publik. Bahkan, dia mengaku belum mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Itu haram karena dalam Islam tidak boleh menikah dengan paksaan. Ini sama dengan pemaksaan. Sehrusnya Jonas masuk Islam dari hati," kata Ketua FPI Depok, Habib Idris Al Gadri, saat melaporkan Jonas di Polresta Depok, Kamis, 14 November 2013.
Dalam kasus pernikahan itu, kata Idrus, sama saja Jonas mengakui Islam hanya sebagai legalitas untuk menikahi Asmirandah. Saat ini FPI sudah memiliki bukti pernikahan keduanya, termasuk bukti Jonas memakai identitas islam. Bukti itu di antaranya surat pernikahan, rekaman syahadat Jonas, surat pengantar nikah, asal-usul Jonas, dan KTP Islam.
Setelah pernikahannya dengan Asmirandah terungkap, Jonas membantah telah masuk Islam dan telah menikahi pemain sinetron itu. Padahal, dia telah dinikahkan oleh MUI serta KUA di Depok. Dengan begitu, Jonas dianggap telah menipu semua umat Islam dan MUI sebagai lembaga negara. "Nah, kita tersinggung," katanya. Oleh karena itu, FPI mendesak Jonas mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dia harus meminta maaf kepada seluruh umat Islam."
Siang ini, FPI mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Depok untuk melaporkan kebohongan Jonas tersebut. Jonas akan dijerat Pasal 156 KUHP tentang menyebarkan kabar bohong sehingga membuat sekolompok orang tidak tenang. "Hukumannya enam tahun penjara. Saya sih maunya seumur hidup," kata Idrus. Hingga sekarang FPI masih melakukan laporan dan diskusi dengan petugas Polres Depok terkait pasal apa saja yang bisa diberlakukan. "Saya masih di (ruang) Kasatreskrim."
ILHAM TIRTA
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment