Thursday, December 5, 2013

[batavia-news] Hakim PN dan Hakim Pengadilan Agama Dilaporkan Selingkuh

 

res :  Perlu pegawai pengadilan agama diberi pekerjaan supaya tidak  menganggur, makan gaji buta dan oleh sebab itu sibuk mengurus  kasus selingkuh alias enak-enak bercinta birahi. Bagaimana kalau pengadilan agama juga mengurus  kasus-kasus korupsi, karena semua koruptor di NKRI beragama. Jadi bila terdakwa dibuktikan bersalah mendapat hukuman dunia dan juga hukuman surgawi. hehheee
 
Sulitnya orang bermain enak-enakan surgadunia di hukum di NKRI, padahal enak-enak ada berkat ilahi istimewa kepada manusia.
 
 
Kamis, 5 Desember 2013 10:44 WIB

Hakim PN dan Hakim Pengadilan Agama Dilaporkan Selingkuh

Tbt/Agus Wahyudin — HARIAN TERBIT

JAKARTA — Setelah geger kasus selingkuh hakim Vica Natalia dengan sejumlah pria, termasuk diduga dengan hakim Agung Wicaksono, dunia peradilan di Indonesia kembali heboh dengan berita sepasang hakim di Jambi, ES dan MA yang diduga menjalin asmara terlarang.

Suami ES, HE, mengemukakan istrinya merupakan hakim Pengadilan Negeri Muara Tebo dan MA merupakan hakim Pengadilan Agama Muara Tebo. Karena dugaan perselingkuhan itu, HE mengemukakan melapor ke Pengadilan Tinggi Jambi. "Tujuan ke sini melapor perselingkuhan istri saya, hakim PN Tebo," kata HE kepada wartawan, Kamis (5/12).

Diberitakan HE mencium perselingkuhan istrinya sejak lama. Karena pekerjaan, jarak keduanya dipisahkan antar kabupaten. Saat HE mendatangi rumah tinggal SE di Muara Tebo pekan lalu, HE melihat ES boncengan dengan MA menjelang subuh. Alhasil, HE pun melaporkan istrinya tersebut.

Pihak MA sendiri mengaku telah berhubungan layaknya suami istri dengan ES sedikitnya tiga kali di kantor pengadilan agama tempatnya bekerja. Atas laporan ini, Humas PT Jambi berjanji akan menonaktifkan ES hingga kasus tersebut terang benderang. "Yang jelas dia (ES) tidak diaktifkan sementara untuk tidak mengadili," kata humas PT Jambi, Jalaludin.

ANCAM MEMECAT

Menanggapi kasus perselingkuhan itu, komisioner Komisi Yudisial (KY) menyatakan pihaknya akan memecat kedua hakim itu bila terbukti berselingkuh. "Kalau benar, ancaman sanksi keduanya diberhentikan dengan tidak hormat lewat Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Kamis (5/12/2013).

Dia mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab KY dan MA lewat forum MKH telah berkali-kali memecat hakim selingkuh karena dinilai pelanggaran serius. "Kalau MA lambat menindak, KY akan segera mengusut perselingkuhan antarhakim itu," cetus Imam.

Editor — Maghfur Ghazali

 
Baca Juga
 


I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 771 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment