Thursday, December 5, 2013

[batavia-news] Meski Disebut di Sidang, Ibas Tak Akan Diperiksa KPK

 

res : Masih ingkah Anda tentang anak Hatta , menteri ekonomi, yang menabrak mati 3 orang beberapa waktu lalu, anak penabrak tsb dibebaskan dari tuntutan hukum, jadi tentu saja Ibas juga mempunyai pelayanan yang sama. Begitulah peraturan  hukum berlaku bagi para pangeran di kerajaan neo-Mojopahit.
 
 

Meski Disebut di Sidang, Ibas Tak Akan Diperiksa KPK

  • Penulis :
  • Dani Prabowo
  • Selasa, 3 Desember 2013 | 17:03 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhi Baskoro (kiri) dan Ketua Umum Partai Demokrat (kini mantan), Anas Urbaningrum menunjukkan nomor urut partai saat Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Partai Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2014 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan 10 partai politik dan tiga partai politik lokal Aceh lolos menjadi peserta Pemilu 2014. | KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tak akan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, kendati namanya disebut Deviardi di dalam persidangan kasus dugaan korupsi SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Kamis (28/11/2013) lalu. Hal itu dikatakan Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional Pertama Partai Nasdem di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Menurut Abraham, KPK hanya akan memeriksa pihak yang disebut di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Disebut-sebut, tapi tidak ada di dalam BAP. Jadi yang kita tindak lanjuti adalah yang ada di dalam BAP," kata Abraham.

Selain Ibas, dalam keterangan Deviardi, pelatih golf Rudi Rubiandini (mantan Kepala SKK Migas), mengakui bahwa bos PT Kernel Oil di Singapura, Widodo Ratanachaitong, pernah menceritakan bahwa perusahaannya memiliki jaringan ke Istana dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Menurut Abraham, setiap orang yang dimintai keterangan di dalam persidangan, baik sebagai saksi maupun tersangka, dapat menyebutkan banyak pihak.

Kendati demikian, ia menegaskan, tak akan memeriksa pihak yang disebut di dalam persidangan jika tidak ada di dalam BAP.

"Jadi kita perlu clear-kan bahwa saksi atau tersangka dia sebut-sebut orang, tapi dia tidak ungkap, enggak ada di dalam BAP (tidak akan diperiksa)," katanya.


I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 741 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment