Monday, December 2, 2013

[batavia-news] Peraturan Belum Turun, Jilbab Ditunda

 

res : Kalau pakai jibab harus juga pakai nikap atau cador, supaya lengkap dan kalau mau lebih lengkap lagi silahkan pakai burqa.  Nyamuk tidak akan mengigit kalau pakai burqa, sebab seluruh aurat dilindungi. Itulah keuntungannya.
 
 
 

Peraturan Belum Turun, Jilbab Ditunda

  •  
Peraturan Belum Turun, Jilbab Ditunda
 

JAKARTA – Penundaan pemakaian jilbab di kalangan Polwan ditegaskan oleh Wakil Kapolri Komjen Oegroseno. Menurutnya, kebijakan besar yang sudah direstui pimpinan tersebut harus dibarengi dengan aturan hokum yang sah dan mengikat.

Sebab, menurutnya, polisi merupakan organisasi resmi Negara yang memiliki aturan yang harus diikuti semua. "Ini bukan menolak tapi menunda sampai semua payung hukum terpenuhi," kata Wakapolri Komjen Oegroseno saat dihubungi kemarin.

Menurutnya, Polri merupakan organisasi resmi Negara yang terikat aturan dan administrasi. " Jadi Polri bukan organisasi seperti arisan ibu-ibu," ujarnya. Menurutnya, jika aturan dan payung hukum seperti SK Kapolri kelar, maka pamakaian jilbab untuk Polwan bisa dilakukan. "Jadi, semua harus ada aturannya, yaitu peraturan Kapolri," tegasnya Menurutnya, surat edaran yang dia keluarkan tidak untuk melarang pengenaan jilbab tapi lebih pada penegakan aturan.

Sementara itu, Indonesia Police Watch menyayangkan sikap Mabes Polri yang mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) penundaan penggunaan jilbab oleh polisi wanita. Menurut IPW, seharusnya elit-elit Polri justru mendukung penggunaan jilbab ini. Apalagi para Polwan sudah hampir lima tahun berjuang untuk diizinkan memakai jilbab, hingga akhirnya Kapolri Timur Pradopo dan Kapolri Sutarman mengizinkannya.

"IPW mendesak Mabes Polri segera mencabut TR yang meminta para polwan menunda penggunaan jilbab tersebut," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Minggu (1/12). Menurut Neta, TR ini sangat tidak masuk akal. Sebab penggunaan jilbab sudah berkembang di berbagai polda pasca Kapolri Sutarman mengizinkannya.

Dikatakan Neta, alasan dikeluarkannya TR tersebut karena penggunaan jilbab itu tidak seragam sungguh sangat tidak mendasar. Seharusnya, Mabes Polri cukup mengeluarkan TR ketentuan pemakaian jilbab, baik dari sisi bentuk, warna atau model sehingga ada keseragaman. "Jika polri punya dana yang cukup, pengadaan jilbab tersebut bisa diberikan oleh institusi.

Jika polri tidak memiliki dana (anggaran), biarkan masing-masing polwan yang membeli atau membiayainya," kata Neta. Ia menambahkan, ketiadaan biaya dan kekurangteraturan seharusnya bukan menjadi alasan bagi elit polri untuk melarang para polwan-nya menggunakan jilbab. "Apalagi Kapolri Sutarman sudah mengizinkan para polwan untuk menggunakan jilbab," tegasnya. IPW menilai penggunaan jilbab di lingkungan polwan menjadi hal yang sangat penting di tengah terpuruknya citra polri saat ini.

Dengan banyaknya para polwan menggunakan jilbab, publik akan menilai bahwa ada perubahan moral yang signifikan di lingkungan kepolisian. "Minimal warga yang berurusan dengan polisi merasa nyaman, tidak ada kekhawatiran akan disiksa atau dipungli," ujarnya. Bahkan publik akan merasakan nilai-nilai agamis dan kemanusiaan akan melekat di tubuh korps kepolisian.

Sebab itu, kata Neta, TR penundaan penggunaan jilbab harus segera dicabut dan biarkan para polwan menggunakan jilbab. "Jika sekarang penggunaan jilbab belum teratur justru tugas pimpinan polri untuk mengaturnya dan bukan menunda atau melarang polwan menggunakan jilbab," pungkasnya. (boy/jpnn)



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 613 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment