Friday, February 14, 2014

[batavia-news] Jangan Jeri Telusuri Dana Haji

 

res : Bila dilihat video, dengan click pada situs :
 
 

Jangan Jeri Telusuri Dana Haji

Jum'at, 07 Febuari 2014
 

SUDAH cukup lama soal dana haji menjadi perbincangan khalayak. Kasak-kusuknya pun tidak jauh-jauh dari urusan patgulipat memainkan dana umat itu.  Namun, hingga beberapa waktu lalu perbincangan tersebut masih berhenti di tataran wacana. Penegak hukum seperti ‘masuk angin’ saban bersinggungan dengan pengelolaan dana yang besarnya sekitar Rp80 triliun tersebut.
 
Jangankan menemukan dan memproses siapa yang ‘bermain’ di balik praktik tidak sedap pengelolaan dana haji, berusaha menelusuri jejak awal saja masih enggan. Karena itu, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelisik sejumlah ketidakwajaran dalam pengelolaan dana haji, publik mulai menemukan secercah harapan.

Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan lembaga antirasywah itu mulai menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama pada 2012-2013. KPK juga telah meminta keterangan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP Hasrul Azwar dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII yang kini anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Sebetulnya, sudah sejak Januari 2013 KPK menelaah laporan mengenai dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji. KPK juga sudah mengirimkan tim ke Mekah untuk memantau langsung pelaksanaan haji 2013.

Selain itu, dalam hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan pengelolaan dana haji 2004-2012 ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp230 miliar yang penggunaannya tidak jelas. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp80 triliun dengan imbal hasil sekitar Rp2,3 triliun per tahun.

Namun, baru pekan ini KPK meminta keterangan sejumlah pihak. Apa pun, kita mengapresiasi langkah tersebut. Selama ini, ruang gelap pengelolaan dana haji tak kunjung diterangi.

Ia seolah 'haram' disentuh dengan dalih bisa mengotori niat ikhlas jemaah haji. Jemaah harus percaya dengan pengelola dan seolah tidak boleh mempertanyakan dipakai untuk apa saja uang mereka dan apa saja hak yang harus mereka dapatkan.

Korupsi, apa pun bentuknya serta individu atau institusi mana pun yang melakukannya, merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi atau disamarkan. Ia tetap merupakan upaya menggemukkan pundi-undi pribadi, keluarga, dan kelompok.

Melalui pundi-pundi keuangan mereka, penguasa plutokratis bisa saja memperjualbelikan idealisme dan moral publik secara pragmatis. Dalam beberapa fase, korupsi juga kerap ’memanfaatkan’ pemahaman keagamaan yang lebih menekankan aspek formal dan ritual daripada yang berhubungan dengan esensi ajaran.

Terkait dengan pengelolaan dana haji, misalnya, sejauh para jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci secara lancar, jangan lagi ditanya berapa uang yang harus mereka rogoh dan untuk tujuan apa saja. Mencoba mengutak-atik urusan haji dianggap sebagai biang penghambat ibadah, dan itu berarti dosa besar.

Justifikasi semacam itu justru akan melanggengkan praktik korup. Karena itu, KPK tak boleh ciut nyali dengan rupa-rupa pembenaran dengan dalih apa pun. Para koruptor pasti tak akan pernah berhenti mencari jalan untuk melawan dengan berbagai pembenaran yang kelihatannya logis, padahal menyesatkan.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment