Menikahi Gadis Ingusan, Ulama Ini Ditahan
TEMPO/ Fransiskus.S
TEMPO.CO, Sydney - Kepolisian Australia menangkap seorang ulama kelahiran Pakistan karena dianggap menikahi gadis di bawah umur. Dalam keterangannya yang sempat beredar di media massa setempat, pria berusia 26 tahun itu kedapatan mengawini anak gadis yang baru menginjak usia 12 tahun.
"Kini imam kelahiran Pakistan itu ditahan di Sydney pada Senin, 10 Februari 2014, oleh Badan Penjaga Kekerasan Anak. Dia bakal diseret ke meja hijau pada 2 April 2014," ujar polisi.
Pekan lalu, polisi menangkap seorang pria Libanon dengan visa mahasiswa karena dianggap telah melakukan kekerasan seks terhadap seorang gadis berusia 12 tahun setelah bertemu pada 2013 di Sydney.
Pasangan ini, polisi menjelaskan, pindah ke Sydney untuk melanggengkan hubungannya. Menurut polisi, pria ini telah melangsungkan pernikahan menurut ajaran Islam dengan anak di bawah umur. Hukum di Australia membolehkan seorang gadis menikah minimum berusia 18 tahun.
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment