Tuesday, February 11, 2014

[batavia-news] Dana Haji Dipakai Beli Mobil dan Rumah Mewah

 

res:  Adanya Departemen Agama dan MUI bagaikan membiarkan lintah darat melekat untuk mengisap darah dari tubuh manusia,  jadi sepatutnya kedua instansi ini dilenyapkan dari muka bumi.
 
 

Dana Haji Dipakai Beli Mobil dan Rumah Mewah

Dana Haji Dipakai Beli Mobil dan Rumah MewahDana Haji Dipakai Beli Mobil dan Rumah Mewah
 

JAKARTA – Kabar penyelewengan dana haji ternyata bukan isapan jempol. Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Mochammad Jasin mengakui beberapa pegawai Kemenag menerima gratifikasi dari pengelolaan dana haji. Uang kotor kegiatan menunaikan rukun Islam yang kelima itu dipakai untuk membeli mobil dan rumah mewah.

Jasin menceritakan bahwa informasi itu dia dapat langsung dari Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf di kantornya kemarin "Saya meluncur ke kan tor PPATK meng gunakan motor untuk menghindari kemacetan," papar Jasin lantas tersenyum. Mantan pimpinan KPK itu menuturkan, laporan dari PPATK itu sama dengan yang disampaikan ke KPK.

Dari laporan tersebut, ditengarai ada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang menerima uang gratifikasi pengelolaan dana haji. Uang itu didapat dari proyek pengadaan barang dan jasa untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. "Di antara mereka itu berinisial HWN, AR, dan FR, serta beberapa nama lainnya. Tapi saya cukup sebut itu saja," paparnya di kantor Kemenag kemarin. Jasin mengatakan dana gratifikasi itu digunakan oleh sejumlah pegawai Kemenag itu untuk kepentingan pribadi.

Di antaranya untuk membeli mobil dan rumah mewah. Jasin enggan menyebut merek mobil mewah itu. Tetapi dia mengisyaratkan mobil yang dibeli dari uang kotor itu bukan sejenis Innova atau sekelasnya. Selain keberadaan mobil mewah itu, Jasin mengatakan harta kekayaan pegawai Kemenag yang diduga terlibat transaksi gratifikasi ini tidak wajar sesuai fungsi dan tugas masing- masing.

Jain menuturkan, dirinya hanya mengetahui bahwa uang itu dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Terkait lebih detail anggaran apa yang bisa membuahkan gratifikasi itu, Jasin belum bisa menyampaikan. Rencananya hari ini dia akan paparan lebih detail terkait kasus ini kepada Menag Suryadharma Ali dan Dirjen PHU Anggito Abimanyu. "Untuk lebih detailnya, mungkin besok (hari ini, red) bisa saya sampaikan," tandasnya.

Terkait perkembangan ini, Jasin tidak akan mencampuri proses hukum yang sudah dijalankan oleh KPK. Dia juga menuturkan, Kemenag siap menerima konsekuensi rekomendasi dari KPK dalam bentuk apapun. Termasuk jika KPK meminta Kemenag menghentikan sementara pendaftaran haji. Atau jika tidak bisa menyetopnya, pendaftaran bisa dibuka tetapi tanpa uang muka BPIH. Dikonfirmasi terpisah Dirjen Anggito Abimanyu mengaku belum mengetahui perkembangan ini.

Dia menegaskan bahwa dugaan penyelewengan dana haji itu terjadi pada zaman dulu. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjelaskan soal penyelidikannya di penyelenggaraan Haji tahun 2012-2013. Melalui Jubir Johan Budi S.P, disampaikan kalau perhatian komisi antirasuah itu tertuju pada pengadaan barang dan jasa pelaksanaan haji tahun tersebut. Nilai proyek yang diduga dimainkan sedikitnya Rp 100 miliar.

Johan menjelaskan, saat ini pihaknya memang masih fokus pada hal tersebut. Di situlah muncul dugaan adanya tindak pidana korupsi yang sampai saat ini sedang dicari buktinya itu. "Ada lebih dari satu item pengadaan barang dan jasa di tahun itu, range proyeknya di atas Rp 100 miliar," ujarnya. Namun, hingga saat ini belum ada ekspose perkara untuk menaikkan dugaan itu dari penyelidikan ke penyidikan.

KPK masih mencari bukti permulaan untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa itu. Dia tidak tahu kapan penyelidik memutuskan ada tidaknya dugaan korupsi. Sedangkan terkait pengakuan Irjen Kemenag M. Jasin yang menyebut sudah mengendus adanya aroma korupsi dilingkungannya, Johan mengapresiasi itu.

Dia menyebut kalau Irjen memang sudah sewajarnya melakukan pengawasan internal. "Bukan karena dia mantan komisioner KPK sehingga lebih mudah. Tetapi, itu memang tugasnya," kata Johan. Kalau memang ada data yang diserahkan kepada pihaknya, KPK akan menerima. Namun, proses validasi untuk menentukan benar tidaknya informasi yang diberikan tetap berlaku. (rko/wan/ dim)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment