JK: Boediono Bisa jadi Tersangka Century
[JAKARTA] Wakil Presiden (Wapres) Indonesia ke-10 Jusuf Kalla (JK) menilai, Wapres Boediono yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang mengeluarkan kebijakan bailout Rp 6,7 triliun kepada Bank Century bisa ditersangkakan dalam kasus dugaan korupsi pengucuran bailout.
"Ya tentu siapa saja yang mengetahui bisa jadi saksi. Tentu pengambil keputusan dan pembayarnya (yang bertanggung jawab) KPK harus cari," kata JK di Jakarta, Kamis (21/11).
JK memaparkan, kebijakan bailout Bank Century tidak wajar. Apalagi jika bailout dilakukan dengan dasar penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik hingga diberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Indikasinya adalah Bank Century pada 2008 hanya memerlukan suntikan dana sekitar Rp 630 miliar namun, diberikan BI Rp 2,5 triliun dan menggelembung menjadi Rp 6,7 triliun.
Selain itu, berdasarkan laporan yang dia terima dari Menkeu Sri Mulyani, rapat antara Menkeu dan Gubernur BI Boediono tidak menyimpulkan kalau Bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik yang dapat mengancam perekonomian Indonesia. Tetapi, tiba-tiba muncul kebijakan dari BI kepada Bank Century.
Menurut JK, hancurnya Bank Century justru karena aksi pemiliknya sendiri yaitu, Rober Tantular bukan negara yang harus menanggungnya.
"Ibu Sri Mulyani, Pak Boediono sebagai gubernur dan menteri keuangan semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi kita Tapi, beberapa jam kemudian mereka rapat di Kementerian Keuangan dan subuh memutuskan adanya gagal sistemik satu bank yang membahayakan. Padahal sebenarnya itu tidak perlu," katanya.
JK diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. KPK baru menangani kasus Century pada level pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. KPK belum melangkah pada kebijakan pengucuran bailout Rp 6,7 triliun.
Pada kesempatan terpisah, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, JK mengetahui kejanggalan dalam penetapan kebijakan terhadap Bank Century. Pemeriksaan terhadap JK selain untuk melengkapi berkas perkara Budi Mulya juga untuk menggali kebijakan pemberian bailout.
"Karena pada saat itu Pak JKmerupakan Wapres jadi dia tahu betul pengucuran dana talangan itu. Dan Pak JK berkomitmen untuk membongkar aktor intelektual dari kasus Century," kata Samad. (E-11)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment