Hutan Berbasis Rakyat
JAKARTA – Prinsip pembangunan kehutanan di Indonesia sejak zaman kolonial hingga permulaan era reformasi yang hanya bertitik tolak pada produksi terbukti tidak menghasilkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, pengelolaan kehutanan direvisi dan lahirlah program seperti hutan tanaman rakyat (HTR), hutan kemasyarakatan (HKm), badan layanan umum (BLU), dan sistem inovatif kehutanan lainnya.
Demikian yang dikatakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penyuluh Kehutanan di Jakarta, kemarin, (19/11). Zulkifl i mengatakan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka kesempatan untuk masyarakat luas berinvestasi sebagai bagian dalam pembangunan kehutanan sebagai bagian dari Indonesia Baru menuju 2020, yang pada akhirnya pembangunan kehutanan benar-benar memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sampai 26 persen.
"Di samping itu, ekonomi tetap tumbuh, se hingga tercipta lapangan pekerjaan dan pengurangan kemiskinan," ujar Menhut. Dan sangat menggembirakan, program yang digulirkan dalam mendorong masyarakat setempat sebagai pelaku di lapangan menunjukkan, jika sebelum 2010 pelaku usaha didominasi pengusaha besar, BUMS, dan BUMN, kini pemegang izin sudah banyak dari masyarakat setempat.
Zulkifli menyebutkan, ada sebanyak 3.400 izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman rakyat (IUPHHK- HTR) dan 81 unit HKm serta hutan desa (HD) sebanyak 26 lembaga desa. "Kondisi itu berarti menunjukkan ternyata kebijakan pemberian akses legal kepada masyarakat dan juga akses pembiayaan pinjaman dana bergulir telah mendorong masyarakat ikut mengusahakan dan memanfaatkan hutan," tutur politisi PAN ini. (lum)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment