FPI: Hukum Berat Pengoplos Daging Celeng
Dody Pranowo — HARIAN TERBIT
JAKARTA — Daging celeng kembali ditemukan dan diyakini sudah beredar luas di pasaran. Aparat kepolisian diminta secepatnya menelusuri siapa penyuplai daging yang diharamkan itu dan mengambil tindakan tegas. Persoalan daging celeng ini bukan sekadar menyangkut daging haram yang harus segera dimusnahkan, tapi sudah menyinggung kehormatan agama.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Salim meminta aparat untuk bertindak tegas terhadap pelaku. Sebab persoalan daging celeng ini tidak pernah habis. "Masalah daging celeng ini kan terus terulang seolah tak ada efek jera bagi pelakunya. Karena itu, saat pelakunya tertangkap harus dihukum berat. Jangan Cuma maling ayam yang dihukum berat, sementara pengedar daging celeng yang jelas-jelas membahayakan umat justru diperingan," kata diakepada Harian Terbit, Sabtu (11/1).
Jumat kemarin (10/1), petugas kembali menemukan ratusan kilogram daging celeng yang dijual diam-diam dan disebutkan sebagai daging sapi. Peristiwa ini menurut catatan Harian Terbit sudah yang kesekian kalinya, seperti tak habis-habis.
Aparat Kepolisian Resort Jakarta Utara menemukan sebanyak 164 kilogram daging celeng dari seorang pengedar, Kam Tian Ju alias Sudiyanto, yang beralamat di Vila Kapuk Mas 2 Blok K 7 No 11 RT 03 RW 03, Kapuk Muara, Penjaringan.
"Ini daging celeng yang dijual secara bebas," kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadim kepada wartawan.
Daddy mengungkapkan, penjualan daging celeng ini telah dilakukan selama kurang lebih satu tahun. Di rumahnya ditemukan sebanyak 164 kg daging celeng yang biasa dijual ke pelanggannya. Berdasarkan penyelidikan, daging yang disebut berasal dari Lampung ini telah dijual ke sejumlah pengusaha makanan dan pedagang di pasar. "Yang sudah terdeteksi di Pasar Teluk Gong," kata Daddy.
Menanggapi berulangnya kasus penjualan daging celeng yang disarukan menjadi daging sapi ini, Habib Salim mengingatkan, jika aparat tidak bisa menjamin soal peredaran daging celeng itu, FPI siap terjun untuk melakukan sweeping daging celeng. "Jika kami diminta oleh aparat tentu kami siap melakukan sweeping ke pasar-pasar soal daging celeng. Ini demi menjaga ketentraman umat," katanya.
Berbagai reaksi memang muncul terkait berulangnya penjualan daging celeng ini. Wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok meminta pihak kepolisian agar pelakunya ditindak tegas. "Soalnya kasihan kan, ada isu begini orang jadi takut. Kalau pakai daging celeng cincang mestinya itu untuk Taman Safari dan Kebun Binatang," ujar Ahok.
Sedang Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam agar mengetahui ciri-ciri daging oplosan supaya tidak terjebak ke dalam perilaku memakan sesuatu yang haram. "Adalah penting bagi konsumen Muslim mengenal lebih baik ciri-ciri penampakan berbagai jenis daging agar tidak tertipu," kata Ketua Bidang Sosialisasi LPPOM MUI, Nur Wahid.
Nur Wahid menuturkan, konsumen biasanya terjebak dalam membedakan jenis daging hewan ternak besar karena memiliki penampakan yang mirip.
Nur Wahid memaparkan, daging sapi yang masih baik berwarna merah terang dan lemaknya berwarna kekuningan dan daging kambing berwarna lebih gelap dibandingkan daging sapi dengan lemak yang keras dan kenyal serta berwarna putih kekuningan
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment