Wednesday, January 8, 2014

[batavia-news] Andi Akui Adiknya Terima Uang Hambalang

 

 
Rabu, 8 Januari 2014
 
 

Andi Akui Adiknya Terima Uang Hambalang



JAKARTA. Satu persatu tokoh sentral dalam Proyek Hambalang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Deddy Kusdinar. Salah satunya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Bekas bos Deddy Kusdinar itu kemarin (7/1) mengakui adiknya memang menerima uang dari Hambalang.
    Hanya saja Andi berkilah dia awalnya tidak tahu ada uang Hambalang yang mengalir ke keluarganya. "Saya baru tahu setelah kasus Hambalang mencuat. Saat itu saya mengajukan pengunduran sebagai menteri karena ditetapkan sebagai tersangka," jelas Andi, saat ditanya perihal dakwaan yang menyebutkan ada uang yang diterima Choel Mallarangeng dan disebut untuk Andi Mallarangeng.
      Pejabat kelahiran Makassar, 14 Maret 1963 itu mengaku tidak pernah menerima uang yang didapat adiknya. Di hadapan majelis hakim Andi mengatakan, jika selama menjabat pernah menyampaikan ke anak buahnya agar tidak mencarikan atau memberikan uang untuknya.
      "Semua orang tahu. Saya sampaikan seperti itu ke seluruh pegawai Kemenpora, bahwa harta saya sudah cukup. Jangan cari-carikan saya uang," ungkapnya. Andi menyesal adiknya menerima uang dari proyek Hambalang. "Adik saya mengaku telah menerima uang dan meminta maaf. Saya minta dia kembalikan uang tersebut," jelasnya.
      Anehnya, Andi juga menjawab tidak tahu jika ruangannya pernah dipakai Choel mengadakan pertemuan yang membahas Hambalang. Dia berkilah tidak tahu atas kejadian itu. Dia tidak pernah dilapori sebelumnya oleh stafnya. "Saya juga bingung, siapa yang memberikan izin menggunakan ruangan," katanya.
      Dalam dakwaan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar memang dituliskan peran aktif Choel dalam proyek Hambalang. Termasuk dia yang memintakan uang untuk Andi. Choel menyebut kakaknya selama ini belum menerima apa-apa dan tidak mungkin meminta pada stafnya.
      Uang yang diterima Choel dan diperuntukan ke Andi Mallarangeng itu nilai seluruhnya mencapai Rp 4 miliar dan USD 550 ribu. Fulus itu antara lain berasal dari Deddy Kusdinar (sebanyak USD 550 ribu). Uang lainnya berasal dari subkontraktor pemenang proyek Hambalang PT Adhi Karya yakni PT GDM.
      Uang dari subkontraktor itu sebenyak Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta. Semuanya disebut diterima oleh Choel. Dalam dakwaan disebutkan sebagian dari uang itu digunakan sebagai pencalonan Andi sebagai Ketua Umum saat Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
      Usai menjadi saksi untuk mantan anak buahnya, Andi tak banyak menjawab pertanyaan media. Dia hanya menjawab saat ditanya tentang Bu Pur yang disebut juga ikut memuluskan perubahan anggaran Proyek Hambalang.
      Andi mengaku memang kenal Bu Pur sebagai kepala rumah tangga Cikeas. Namun dia melindungi perempuan itu dan dikatakan tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang. "Saya bertemu Bu Pur karena beliau mengucapkan selamat atas pelantikan saya sebagai menteri," paparnya. (gun/jpnn/upi)



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 2618 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment