Sunday, January 5, 2014

[batavia-news] Harga gas 12 kg di Padang capai Rp155.000 + Presiden minta kebijakan kenaikan harga elpiji ditinjau ulang

 

res  Salah hitung atau bagaimana jadinya sehingga sang raja minta harga LPG ditinjau ulang. Kemana saja menteri Bum-Bumn,  tak muncul kasi komentar dengan senyum manis nan lebar seperti biasa?
 
 

Harga gas 12 kg di Padang capai Rp155.000

Minggu, 5 Januari 2014 20:41 WIB | 2233 Views


 
Padang (ANTARA News) - Harga gas elpiji kemasan 12 kilogram di tingkat pengecer di Kota Padang, Sumatera Barat, mencapai Rp155.000 per tabung.

"Sebelumnya menjual gas berat 12 kg seharga Rp100 ribu per tabung, namun naik menjadi Rp155 ribu per tabung," kata Yanti salah salah seorang pengecer gas di Padang, Minggu.

Menurutnya, kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg menjadi Rp155 ribu per tabung itu sudah berlangsung sejak 2 Januari 2014.

"Banyak konsumen mengeluhkan kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg tersebut," tambahnya.

Selain harganya naik, kata Yanti, pasokannya juga terbatas. "Di toko hanya beberapa buah tabung gas berisi yang tersedia, sedangkan tabung gas kosong belum dijemput oleh agen gas tersebut," katanya.

Sementara Ujang, salah seorang warga Damar, menyatakan sangat kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji ukuran 12 kg.

"Sudah lebih dari sepekan, gas elpiji ukuran 12 kilogram sulit didapatkan, padahal sangat butuh untuk memasak," katanya.

Ia menyebutkan, biasanya, tiap hari ada mobil jualan gas berkeliling dari berbagai agen yang mendatangi kompleks perumahan warga namun sekarang sudah jarang.

"Sejumlah agen gas yang ada di Kota Padang sekarang ini sangat jarang mendatangi kompleks perumahan," ungkapnya.

Kalaupun bisa menemukan di mini market atau sejumlah pengecer di pasar, harganya sudah naik tinggi dibanding harga sebelumnya.

Biasanya harga gas elpiji ukuran 12 kilogram ini dibeli dari mobil pengecer keliling seharga Rp77 ribu saja, namun sejak kelangkaan haganya meroket menjadi Rp145 ribu bahkan ada pengecer yang menjual Rp155.000 per tabung, jelasnya.

Editor: Suryanto

+++++

http://www.antaranews.com/berita/412601/presiden-minta-kebijakan-kenaikan-harga-elpiji-ditinjau-ulang

Presiden minta kebijakan kenaikan harga elpiji ditinjau ulang

Minggu, 5 Januari 2014 16:45 WIB | 3291 Views


 
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Pertamina untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg.

"Proses Peninjauan kembali atau kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg saya harapkan tetap melalui prosedur dan mekanisme yang diatur undang - undang dan saya meminta pertamina dan menteri terkait yang diamanahkan undang-undang untuk menyelesaikan peninjauan kembali itu dalam waktu satu hari, satu kali 24 jam," kata Presiden Yudhoyono dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Minggu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Presiden setelah menggelar rapat kebinet terbatas selama kurang lebih dua jam di Bandara Halim Perdanakusuma. Rapat tersebut diadakan begitu Presiden Yudhoyono tiba di Halim seusai melakukan kunjungan kerja di Surabaya.

Presiden dalam kesempatan itu menegaskan, agar malam ini para pejabat terkait melakukan pembahasan peninjauan tersebut, untuk kemudian esok pagi, Senin, 6 Januari 2014, dikonsultasikan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan sianganya disampaikan kepada masyarakat.

"Malam ini mereka sudah bekerja, esok hari berkonsultasi dengan BPK, siang harinya korporat atau pertamina sudah selesai melakukan peninjauan dan kemudian bisa disampaikan kepada masyarakat, apa yang akan dilakukan pertamina untuk mengatasi permasalahan elpiji 12 kg ini," kata Presiden.

Presiden mengungkapkan, konsultasi dengan BPK dibutuhkan untuk memecahkan solusi harga tersebut. Hal ini mengingat hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu alasan kenaikan harga elpiji 12 kg.

"Alasan dan tujuan kenaikan elpiji 12 kg oleh Pertamina utamanya didorong dan dikarenakan oleh hasil pemeriksaan BPK yang dalam auditnya ditemukan kerugian Pertamina sebesar Rp7,7 triliun. Kerugian didapatkan utamanya harga yang dianggap terlalu rendah dari elpiji 12 kg," kata Presiden.

Padahal, lanjut Presiden, elpiji 12 kg tidak termasuk elpiji yang mendapatkan subsidi (harganya ditentukan pemerintah). Berbeda dengan elpiji 3 kg yang disubsidi.

Selain itu, Presiden menambahkan, BPK dalam pemeriksaannya juga merekomendasikan dilaksanakannya kenaikan harga untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi kerugian Pertamina.

Untuk itu, menurut Presiden, konsultasi dengan BPK diperlukan agar solusi dan tindakan yang dilakukan Pertamina berkaitan dengan masalah kenaikan harga elpiji 12 kg itu, nantinya tetap sesuai dengan hasil audit dan rekomendasi BPK.

Presiden menambahkan, prinsip yang pemerintah pilih dalam kebijakan elpiji 12 kg ini adalah, Pertamina dan Negara tidak terus menerus dirugikan apalagi dalam jumlah yang besar sebagaimana ditemukan oleh BPK.

"Namun penyesuaian atau kenaikan harga haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat, juga bisa ditempuh dengan tahapan yang tepat dan tidak memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat," kata Presiden.

Editor: Desy Saputra

 

 



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 2403 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment