res: JKN ini ada kelasnya. Kelas terendah ialah kelas III. Teringat saya waktu kecil nonton film di bioskop, tempat kelas III, tempat yang paling murah, masih lumyan sekalipun murah, leher bisa bengkok, tetapi film yang dilihat sama dengan mereka yang duuk di kelas I dan kelas II.
Dalam pelayan kesehatan JKN, mungkin sekali yang berkatagori kelas III mendapat pelayanan sama dengan kelas I dan kelas II, karena pembayaran untuk kelas-kelas ini berbeda, kelas JKN yang paling murah ialah Rp 25.500 (per bulan). Kalau tiap orang berpendapatan rendah atau mikin harus membayar Rp 25.500 per bulan, akan sangat membebankan kantong keluarga, karena bukan saja berpendapatan rendah, tetapi juga mempunyai banyak anak. Jadi akan sulit mereka membayar iuran sepenuhnya bagi seluruh anggota keluarga. Selain itu tergantung pada daerah (propinsi) tidak semua propinsi dan ibukotanya mempunyai fasilitas pelayanan kesehatan dengan memiliki tenaga ahli kelas tinggi dan alat-alat modern seperti Jakarta. Jadi yang kelas I atau II bukan saja perbedaan antara individu tetapi juga antar daerah. Daerah-daerah luar Jakarta dan pulau Jawa akan mungkin sama pelayanannya dengan kelas III di Jakarta. Jadi wilayah tertinggal tetap saja ditinggalkan.
Masalah kelas ini sangat menarik bila dilihat dari segi sejarah, pada zaman bahula ketika kejaraan kuno bertachta anggota masyarakat dibagi dalam kelas-kelas lihat saja pada sejarah Mojopahit, ada raja, kaum pendawa, kstaria dan tentu kaum krocok kelas terbawah /budak, zaman sekarang zaman neo-Mojopahit, lihat saja pada pembagian kelas dalam pelayanan kesehatan. Bagi yang mau koreksi atau menambah coretan singakt ini dipersilahkan, jangan malu-malu sekalipun keliru
tambahan atau koreksi Anda, Allah tidak akan menghukum Anda. Kita semua akan menjadi lebih cerdas.
"Halo Kemkes" beroperasi 24 jam layani info JKN
Senin, 6 Januari 2014 19:13 WIB | 1352 Views
Jakarta (ANTARA News) - Jam layanan "Halo Kemkes" di nomor telepon 021-500567 ditambah menjadi 24 jam untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana sebelumnya layanan tersebut hanya beroperasi pada jam kerja.
"Sejak hari pertama Jaminan Keseehatan Nasional (JKN) diluncurkan tanggal 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan melalui Halo Kemkes di no 021 500567 mendapat banyak telepon dari masyarakat yang antusias menanyakan tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Murti Utami dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.
Banyaknya penelepon tersebut membuat Kementerian Kesehatan menambah jam layanan untuk sementara untuk melayani masyarakat yang membutuhkan informasi.
"Hampir 300 penelepon telah terlayani dengan pertanyaan bervariasi. Pertanyaan yang paling banyak ditanyakan mengenai bagaimana untuk menjadi anggota JKN dan dimana harus mendaftar," ujar Murti.
Sejak JKN diluncurkan pada 1 Januari 2014, layanan Halo Kemkes beroperasi selama 24 jam dengan dua "agen" ditugaskan dalam setiap shift yang dimulai pukul 08.00-20.00 WIB dan pukul 20.00-08.00 WIB.
Sementara itu, Murti menerangkan bahwa untuk menjadi anggota JKN, masyarakat dapat mendaftar di kantor atau loket Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terdekat.
Beberapa persyaratan yang harus dibawa adalah fotokopi KTP, kartu keluarga, dua lembar foto ukuran 3x4 dan mengisi formulir.
Selanjutnya calon peserta akan mendapat slip pembayaran iuran yang harus disetorkan di bank yang bekerja sama dengan BPJS yaitu bank Mandiri, BNI dan BRI.
Setelah membayar, calon peserta perlu melapor kembali ke loket BPJS dengan meunjukkan slip pembayaran dari bank untuk mengambil kartu JKN.
RS Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta juga mengalami peningkatan dalam permintaan informasi dari masyarakat dimana diperkirakan pada tanggal 2 Januari 2014 ada 500 penanya yang dilayani baik di bagian hubungan masyarakat (Humas), informasi, maupun di loket-loket layanan lainnya.
Sejak 1 Januari 2014, JKN yang menjadi bagian dari sistem jaminan sosial nasional (SJSN) mulai dilaksanakan dan untuk tahap pertama, peserta JKN adalah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI), anggota TNI/Polri dan pensiunannya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunannya serta peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek.
Untuk tahap selanjutnya, diharapkan seluruh penduduk yang belum masuk sebagai peserta JKN agar mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan membayar iuran yang dapat dipilih sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Peserta dapat membayar iuran sesuai dengan kelas layanan yang dipilih yakni kelas I sebesar Rp59.500 perbulan, kelas II Rp42.500 perbulan dan kelas III Rp25.500 perbulan.
"Sejak hari pertama Jaminan Keseehatan Nasional (JKN) diluncurkan tanggal 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan melalui Halo Kemkes di no 021 500567 mendapat banyak telepon dari masyarakat yang antusias menanyakan tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Murti Utami dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.
Banyaknya penelepon tersebut membuat Kementerian Kesehatan menambah jam layanan untuk sementara untuk melayani masyarakat yang membutuhkan informasi.
"Hampir 300 penelepon telah terlayani dengan pertanyaan bervariasi. Pertanyaan yang paling banyak ditanyakan mengenai bagaimana untuk menjadi anggota JKN dan dimana harus mendaftar," ujar Murti.
Sejak JKN diluncurkan pada 1 Januari 2014, layanan Halo Kemkes beroperasi selama 24 jam dengan dua "agen" ditugaskan dalam setiap shift yang dimulai pukul 08.00-20.00 WIB dan pukul 20.00-08.00 WIB.
Sementara itu, Murti menerangkan bahwa untuk menjadi anggota JKN, masyarakat dapat mendaftar di kantor atau loket Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terdekat.
Beberapa persyaratan yang harus dibawa adalah fotokopi KTP, kartu keluarga, dua lembar foto ukuran 3x4 dan mengisi formulir.
Selanjutnya calon peserta akan mendapat slip pembayaran iuran yang harus disetorkan di bank yang bekerja sama dengan BPJS yaitu bank Mandiri, BNI dan BRI.
Setelah membayar, calon peserta perlu melapor kembali ke loket BPJS dengan meunjukkan slip pembayaran dari bank untuk mengambil kartu JKN.
RS Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta juga mengalami peningkatan dalam permintaan informasi dari masyarakat dimana diperkirakan pada tanggal 2 Januari 2014 ada 500 penanya yang dilayani baik di bagian hubungan masyarakat (Humas), informasi, maupun di loket-loket layanan lainnya.
Sejak 1 Januari 2014, JKN yang menjadi bagian dari sistem jaminan sosial nasional (SJSN) mulai dilaksanakan dan untuk tahap pertama, peserta JKN adalah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI), anggota TNI/Polri dan pensiunannya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunannya serta peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek.
Untuk tahap selanjutnya, diharapkan seluruh penduduk yang belum masuk sebagai peserta JKN agar mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan membayar iuran yang dapat dipilih sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Peserta dapat membayar iuran sesuai dengan kelas layanan yang dipilih yakni kelas I sebesar Rp59.500 perbulan, kelas II Rp42.500 perbulan dan kelas III Rp25.500 perbulan.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © 2014
I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 2446 of my spam emails to date.
Do you have a slow PC? Try a free scan!
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment