Tuesday, January 14, 2014

[batavia-news] Akbar Minta Anas Buka Semuanya + Yusril: Kalau Tak Cukup Bukti Jangan Ragu Bebaskan Anas

 

res : Kalau Anas buka semua berarti harus telanjang bulat, siapa yang akan malu?
 
 
 
 

Akbar Minta Anas Buka Semuanya
Selasa, 14 Januari 2014 | 8:17

 

[MAKASSAR] Dewan Penasihat Partai Golkar, Akbar Tanjung mengimbau kepada Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ragu dengan lembaga anti rasuah itu.

"Ini adalah proses yang harus dihadapi oleh Anas ketika sudah ditetapkan menjadi tersangka dan Anas harusnya tidak ragu dengan KPK agar mengungkap semua permasalahan yang dihadapinya," ujarnya di Makassar, Senin )13/1).

Akbar Tanjung yang berada di Makassar menghadiri pernikahan putri dari Pimpinan DPRD Muh Roem itu mengaku jika persoalan yang menimpanya merupakan musibah.

Dirinya berpesan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar menyampaikan semua keterangan yang diketahuinya kepada penyidik KPK dan menyerahkan semuanya untuk diproses.

"Penyelesaian proses hukum itu adalah pembuktian. Mungkin Ada orang lain yang terlibat. Kita ingin menyelesaikan persoalan itu secara tuntas olehnya kalau ada bukti hukum atau keterangan yang dibutuhkan untuk publik tidak perlu ragu mengungkapkannya," katanya.

Dia mengungkapkan jika KPK sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menerima dan memproses semua keterangan yang akan dibeberkan oleh Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.

Dengan adanya pengakuan dari Anas Urbaningrum dihadapan penyidik KPK, tentunya akan membuka tabir kebenaran dari permasalahan yang melilitnya itu dan ini dianggap penting untuk memperbaiki citra dan moralnya itu.

"Silahkan sebut saja, siapa saja yang terlibat dalam kasus proyek Wisma Hambalang itu karena akan menjadi bahan penelusuran oleh penyidik KPK sendiri," imbuhnya.

Menurutnya, Anas harus membeberkan semua fakta yang melilitnya itu supaya publik mengetahui sampai dimana saja proyek Wisma Atlet Hambalang itu. [Ant/L-8]

+++++

http://www.suarapembaruan.com/home/yusril-kalau-tak-cukup-bukti-jangan-ragu-bebaskan-anas/47800

 

KPK Diingatkan Profesional Dan Adil

Yusril: Kalau Tak Cukup Bukti Jangan Ragu Bebaskan Anas
Minggu, 12 Januari 2014 | 6:37

[MANADO] Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, penanganan kasus hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat,  Anas Urbaningrum agar dilakukan secara profesional dan adil.

"Kita mengharapkan agar penegakan hukum itu tetap adil terhadap Anas,  yang sudah sejak lama dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya usai menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apkasi di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1).

Menurut Yusril, Anas sudah cukup lama menjadi tersangka, kemudian ditahan ketika diperiksa KPK pada 10 Januari 2014.

"Oleh karena itu, saya berharap supaya penegakan hukum yang adil dan professional, dalam artian kalau cukup bukti silakan dipidana, tetapi kalau tidak cukup bukti jangan ragu-ragu untuk membebaskan," katanya.

Ia mengatakan, jangan pengadilan itu menjadi tempat untuk menghukum orang, tapi tempat untuk menegakkan keadilan. Jadi saya tetap berharap agar proses peradilan itu diproses secara berkeadilan dan objektif.

Sebelumnya, saat memaparkan materinya di depan ratusan kepala daerah, Yusril membahas materi tentang penegakan hukum dan keadilan.

"Ke depan konsep kita adalah keadilan dan penegakan hukum harus diterapkan dengan baik. Ini penting supaya tidak terjadi kekacauan dalam mengelola negara dan menegakkan hukum," katanya.

Agenda ke depan, menurut Yusril, adalah keadilan dituangkan kedalam norma hukum. Dan pemerintah pusat harus mempunyai kebijakan penegakan hukum yang jelas, ini harus diluruskan dari sekarang.

"Kalau tidak maka selamanya kita akan begini. Semua orang hidup dalam ketidakpastian dan semua orang takut. seperti seperti itulah yang terjadi didaerah-daerah," ujarnya. [Ant/L-8]

 
 
 

Akbar Minta Anas Buka Semuanya
Selasa, 14 Januari 2014 | 8:17

 

[MAKASSAR] Dewan Penasihat Partai Golkar, Akbar Tanjung mengimbau kepada Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ragu dengan lembaga anti rasuah itu.

"Ini adalah proses yang harus dihadapi oleh Anas ketika sudah ditetapkan menjadi tersangka dan Anas harusnya tidak ragu dengan KPK agar mengungkap semua permasalahan yang dihadapinya," ujarnya di Makassar, Senin )13/1).

Akbar Tanjung yang berada di Makassar menghadiri pernikahan putri dari Pimpinan DPRD Muh Roem itu mengaku jika persoalan yang menimpanya merupakan musibah.

Dirinya berpesan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar menyampaikan semua keterangan yang diketahuinya kepada penyidik KPK dan menyerahkan semuanya untuk diproses.

"Penyelesaian proses hukum itu adalah pembuktian. Mungkin Ada orang lain yang terlibat. Kita ingin menyelesaikan persoalan itu secara tuntas olehnya kalau ada bukti hukum atau keterangan yang dibutuhkan untuk publik tidak perlu ragu mengungkapkannya," katanya.

Dia mengungkapkan jika KPK sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menerima dan memproses semua keterangan yang akan dibeberkan oleh Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.

Dengan adanya pengakuan dari Anas Urbaningrum dihadapan penyidik KPK, tentunya akan membuka tabir kebenaran dari permasalahan yang melilitnya itu dan ini dianggap penting untuk memperbaiki citra dan moralnya itu.

"Silahkan sebut saja, siapa saja yang terlibat dalam kasus proyek Wisma Hambalang itu karena akan menjadi bahan penelusuran oleh penyidik KPK sendiri," imbuhnya.

Menurutnya, Anas harus membeberkan semua fakta yang melilitnya itu supaya publik mengetahui sampai dimana saja proyek Wisma Atlet Hambalang itu. [Ant/L-8]

+++++

http://www.suarapembaruan.com/home/yusril-kalau-tak-cukup-bukti-jangan-ragu-bebaskan-anas/47800

KPK Diingatkan Profesional Dan Adil

Yusril: Kalau Tak Cukup Bukti Jangan Ragu Bebaskan Anas
Minggu, 12 Januari 2014 | 6:37

[MANADO] Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, penanganan kasus hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat,  Anas Urbaningrum agar dilakukan secara profesional dan adil.

"Kita mengharapkan agar penegakan hukum itu tetap adil terhadap Anas,  yang sudah sejak lama dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya usai menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apkasi di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1).

Menurut Yusril, Anas sudah cukup lama menjadi tersangka, kemudian ditahan ketika diperiksa KPK pada 10 Januari 2014.

"Oleh karena itu, saya berharap supaya penegakan hukum yang adil dan professional, dalam artian kalau cukup bukti silakan dipidana, tetapi kalau tidak cukup bukti jangan ragu-ragu untuk membebaskan," katanya.

Ia mengatakan, jangan pengadilan itu menjadi tempat untuk menghukum orang, tapi tempat untuk menegakkan keadilan. Jadi saya tetap berharap agar proses peradilan itu diproses secara berkeadilan dan objektif.

Sebelumnya, saat memaparkan materinya di depan ratusan kepala daerah, Yusril membahas materi tentang penegakan hukum dan keadilan.

"Ke depan konsep kita adalah keadilan dan penegakan hukum harus diterapkan dengan baik. Ini penting supaya tidak terjadi kekacauan dalam mengelola negara dan menegakkan hukum," katanya.

Agenda ke depan, menurut Yusril, adalah keadilan dituangkan kedalam norma hukum. Dan pemerintah pusat harus mempunyai kebijakan penegakan hukum yang jelas, ini harus diluruskan dari sekarang.

"Kalau tidak maka selamanya kita akan begini. Semua orang hidup dalam ketidakpastian dan semua orang takut. seperti seperti itulah yang terjadi didaerah-daerah," ujarnya. [Ant/L-8]

 
 
 

Akbar Minta Anas Buka Semuanya
Selasa, 14 Januari 2014 | 8:17

 

[MAKASSAR] Dewan Penasihat Partai Golkar, Akbar Tanjung mengimbau kepada Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ragu dengan lembaga anti rasuah itu.

"Ini adalah proses yang harus dihadapi oleh Anas ketika sudah ditetapkan menjadi tersangka dan Anas harusnya tidak ragu dengan KPK agar mengungkap semua permasalahan yang dihadapinya," ujarnya di Makassar, Senin )13/1).

Akbar Tanjung yang berada di Makassar menghadiri pernikahan putri dari Pimpinan DPRD Muh Roem itu mengaku jika persoalan yang menimpanya merupakan musibah.

Dirinya berpesan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar menyampaikan semua keterangan yang diketahuinya kepada penyidik KPK dan menyerahkan semuanya untuk diproses.

"Penyelesaian proses hukum itu adalah pembuktian. Mungkin Ada orang lain yang terlibat. Kita ingin menyelesaikan persoalan itu secara tuntas olehnya kalau ada bukti hukum atau keterangan yang dibutuhkan untuk publik tidak perlu ragu mengungkapkannya," katanya.

Dia mengungkapkan jika KPK sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menerima dan memproses semua keterangan yang akan dibeberkan oleh Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.

Dengan adanya pengakuan dari Anas Urbaningrum dihadapan penyidik KPK, tentunya akan membuka tabir kebenaran dari permasalahan yang melilitnya itu dan ini dianggap penting untuk memperbaiki citra dan moralnya itu.

"Silahkan sebut saja, siapa saja yang terlibat dalam kasus proyek Wisma Hambalang itu karena akan menjadi bahan penelusuran oleh penyidik KPK sendiri," imbuhnya.

Menurutnya, Anas harus membeberkan semua fakta yang melilitnya itu supaya publik mengetahui sampai dimana saja proyek Wisma Atlet Hambalang itu. [Ant/L-8]

+++++

http://www.suarapembaruan.com/home/yusril-kalau-tak-cukup-bukti-jangan-ragu-bebaskan-anas/47800

KPK Diingatkan Profesional Dan Adil

Yusril: Kalau Tak Cukup Bukti Jangan Ragu Bebaskan Anas
Minggu, 12 Januari 2014 | 6:37

[MANADO] Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, penanganan kasus hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat,  Anas Urbaningrum agar dilakukan secara profesional dan adil.

"Kita mengharapkan agar penegakan hukum itu tetap adil terhadap Anas,  yang sudah sejak lama dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya usai menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apkasi di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1).

Menurut Yusril, Anas sudah cukup lama menjadi tersangka, kemudian ditahan ketika diperiksa KPK pada 10 Januari 2014.

"Oleh karena itu, saya berharap supaya penegakan hukum yang adil dan professional, dalam artian kalau cukup bukti silakan dipidana, tetapi kalau tidak cukup bukti jangan ragu-ragu untuk membebaskan," katanya.

Ia mengatakan, jangan pengadilan itu menjadi tempat untuk menghukum orang, tapi tempat untuk menegakkan keadilan. Jadi saya tetap berharap agar proses peradilan itu diproses secara berkeadilan dan objektif.

Sebelumnya, saat memaparkan materinya di depan ratusan kepala daerah, Yusril membahas materi tentang penegakan hukum dan keadilan.

"Ke depan konsep kita adalah keadilan dan penegakan hukum harus diterapkan dengan baik. Ini penting supaya tidak terjadi kekacauan dalam mengelola negara dan menegakkan hukum," katanya.

Agenda ke depan, menurut Yusril, adalah keadilan dituangkan kedalam norma hukum. Dan pemerintah pusat harus mempunyai kebijakan penegakan hukum yang jelas, ini harus diluruskan dari sekarang.

"Kalau tidak maka selamanya kita akan begini. Semua orang hidup dalam ketidakpastian dan semua orang takut. seperti seperti itulah yang terjadi didaerah-daerah," ujarnya. [Ant/L-8]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment