Saturday, January 18, 2014

[batavia-news] Penasihat Hukum Anas Berkompromi dengan KPK

 

 

Penasihat Hukum Anas Berkompromi dengan KPK

Sabtu, 18 Januari 2014, 19:30 WIB
Komentar : 1
  Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat hukum Anas Urbaningrum mengklaim menjalin kesepakatan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penasihat hukum Anas mendorong kasus yang menjerat kliennya untuk bisa segera masuk ke tahap persidangan.

Hanya saja, penasihat hukum Anas hanya berkompromi soal kasus dugaaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang. Untuk proyek-proyek lainnya, penasihat hukum masih menunggu jawaban penyidik KPK.

"Khusus proyek lain itu tidak jelas. Sehingga kita tidak bisa menjawabnya karena tidak jelas," kata salah satu penasihat hukum Anas, Carel Ticualu, saat dihubungi Republika, Sabtu (18/1).

Carrel mendampingi Anas dalam pemeriksaan Jumat (17/1). Ia mengatakan, pemeriksaan masih tahap pendahuluan mengenai identitas dan tugas Anas ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Kemudian, penasihat hukum menanyakan persoalan proyek lain yang disangkakan kepada Anas. "Penyidik belum menjelaskan," kata dia.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment