Gede Pasek Dipecat, Demokrat Makin Tenggelam
[JAKARTA] Satu per satu orang kritis dan pintar di Partai Demokrat disingkirkan. Kali ini, DPP Partai Demokrat memecat Pasek.
Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dinilai kontroversial. Pasalnya, tidak ada dasar yang kuat untuk memecat Pasek.
"Saya kira keputusan PAW itu kontroversial. Karena dasar memecat tidak ada," kata mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Cilacap, Tri Dianto di Jakarta, Jumat (17/1).
Menurutnya, Pasek tidak masuk ke partai politik (parpol) lain. Selain itu, Pasek juga tidak melakukan tindakan tercela seperti korupsi atau kasus pidana lain.
"Saya pikir Demokrat akan semakin tenggelam dengan memecat Pasek. Demokrat akan dicap publik sebagai partai otoriter karena main pecat saja," tegas anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini.
Dia menambahkan, pemecatan Pasek dengan alasan tergabung dalam PPI juga tidak bisa diterima akal sehat.
"Kalau alasannya Pasek jadi Sekjen (Sekretaris Jenderal) PPI, itu bukan alasan. Tidak ada aturan partai yang larang anggotanya masuk di organisasi masyarakat tertentu," tukasnya.
Dia menyatakan, pemecatan Pasek menunjukkan PD sangat gegabah.
"Pemilu tinggal beberapa bulan lagi. Harusnya Demokrat konsentrasi naikkan elektabilitas bukan malah ambil keputusan yang yang bisa turunkan citra dan elektbilitas," tandasnya. [C-6]
Dipecat, Pasek Sindir Syarief Hasan
[JAKARTA] Gede Pasek Suardika menyindir Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan yang memecatnya dari Partai Demokrat.
Tindakan Syarief yang menandatangani surat pemecatan bersama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dianggap bentuk kegalauan, karena anaknya diduga terjerat kasus pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Yang menandatangani Syarief Hasan dan Ibas. Mungkin Syarief Hasan sedang pusing dengan kasus videotron anaknya itu," kata Pasek, di Jakarta, Jumat (17/1).
Anak Syarief Hasan, Rivan Avran merupakan pelaksana proyek senilai Rp 23 miliar tersebut. Perkara dugaan korupsi pengadaan videotron ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Dalam kasus tersebut, Kejati DKI telah menetapkan tiga tersangka yaitu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Koperasi dan UKM Hasnawi Bachtiar, office boy PT Imaje Media yang namanya dijadikan sebagai Direktur di PT Imaje Media Hendra Saputra, dan anggota panitia lelang Kasiyadi. PT Imaje Media diduga perusahaan fiktif yang dikelola Rivan.
Terkait pemecatan, Pasek mengaku ikhlas menerimanya asalkan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan Partai Demokrat.
Dirinya mengaku sejauh ini tidak tahu secara pasti alasan pemecatan dan Pasek siap melawan jika pemecatan yang dilakukan melanggar ketentuan.
Pasek mengatakan, dirinya telah menerima surat pemecatan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf. Surat tersebut bakal dibalas pada pekan depan.
"Saya ikhlas saja, selama sesuai dengan aturan. Itu saja, kalau tidak sesuai dengan aturan tugas kita melawan," ujarnya. [E-1
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment