Tuesday, January 14, 2014

[batavia-news] Survei: BPJS Rugikan Rakyat

 

res : Tanpa adanya servei pun sudah diketahui bahwa BPJS tidak menguntung rakyat banyak. Salah satu sebab utama BPJS dikumandangkan pada permulaan tahun 2014  ada kaitannya dengan pemilihan umum yang akan datang, Akal bulus kaum neo-Mojopahit dibalik pengumuman BPJS ini ialah supaya mereka dipilih lagi dalam pemilihan umum tsb  untuk tetap berkuasa memegang kemudi negara. Mereka berkendak karena dengan memegang kemudi bahtera negara, mereka, kaum berkuasa tetap bisa hidup di alam nirwana..
 
Sebenarnya kalau kaum berkuasa jujur dan berdedikasi untuk kepentingan rakyat sudah lama mereka menyatakan, kesehatan untuk semua rakyat ditanggung negara. Sama halnya dengan bidang pendidikan untuk semua tingkat ditinggikan mutunya dan tanpa bayar untuk warganegara.Lain dari pada itu tidak ada nilainya bagi kepentingan masyarakat.
 
 
 
 

Survei: BPJS Rugikan Rakyat

dok / antara

Petugas melayani warga yang melakukan pendaftaran kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan Palu, Kamis (2/1). Terhitung 1 Januari 2014, jaminan kesehatan masyarakat ditangani oleh BPJS Kesehatan termasuk jaminan kesehatan masyarakat secara individu.

Pemilik KJS dan Jamkesmas, tiba-tiba dipaksa membayar layanan kesehatan.

JAKARTA - Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai banyak persoalan. Hasil penelitian Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN), program JKN yang dikelola BPJS justru merugikan rakyat secara nasional.

Direktur Eksekutif LSIN, Yasin Mohammad, mengatakan BPJS Kesehatan menuai banyak persoalan, mulai dari sistem kepesertaan, layanan kesehatan, hingga mekanisme pembayaran. BPJS memang telah intens melakukan sosialisasi pada akhir 2013.

Namun, faktanya banyak masyarakat yang tidak mengerti dan tidak paham dengan BPJS. "Masyarakat banyak dirugikan dengan diterapkannya sistem BPJS Kesehatan. Kasus terhangat adalah pasien pemilik KJS yang terpaksa harus mengurus pendaftaran BPJS dulu ketika hendak memanfaatkan KJS," katanya di Jakarta, Minggu (12/1).

Bahkan, di beberapa daerah pemilik kartu Jamkesmas yang biasanya mendapatkan layanan kesehatan gratis, tiba-tiba dipaksa membayar layanan kesehatan. Padahal, KJS dan Jamkesmas sebelumnya diumumkan secara otomatis terintegrasi dengan BPJS. "BPJS menjadi persembahan tahun 2014 yang membingungkan," ujarnya.

Dia menambahkan, hingga kini, sistem pelaksanaan BPJS Kesehatan yang merupakan transformasi dari PT Askes masih berantakan dan jauh dari prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), transparansi, dan akuntabilitas.

Pada proses kepesertaan, pemilik KJS dan Jamkesmas secara nasional seharusnya secara otomatis terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Faktanya, kepesertaan BPJS dimulai dari nol. Pemegang KJS maupun Jamkesmas terpaksa harus mendaftar kembali ke BPJS Kesehatan. Mereka bahkan harus gigit jari karena tidak lagi bisa memanfaatkan KJS dan Jamkesmas untuk digunakan berobat.

Pada pendaftaran sebagaimana disosialisasikan melalui iklan, masyarakat bisa mendaftarakan ke BPJS dengan cukup mendatangi puskesmas terdekat dengan pola proaktif masyarakat. Namun, di lapangan, BPJS Kesehatan belum siap memberikan layanan, bahkan satu kabupaten hanya terdapat satu tempat pendaftaran.

Akibatnya, pendaftaran BPJS menumpuk hingga timbul antrean panjang dan masyarakat kebingungan. "Penerapan program JKN di bawah BPJS Kesehatan yang dinilai merupakan tonggak awal dimulainya reformasi layanan kesehatan, justru merugikan warga secara nasional. Sistem kepesertaan BPJS amburadul baik pada infrastrukturnya maupun SDM-nya," katanya.

Warga Malang

Sebanyak 10.000 warga miskin di Kota Malang, Jawa Timur, tidak tersentuh program dan sebagai peserta asuransi kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Supranoto, Senin, mengatakan untuk memberi pelayanan kesehatan bagi yang belum masuk JKN tersebut, pihaknya sudah menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

"Anggaran untuk layanan kesehatan gakin secara keseluruhan sebesar Rp 17 miliar, termasuk untuk gakin yang sudah masuk sebagai peserta maupun yang belum terlayani JKN," ujarnya.

Ia mengemukakan, jumlah peserta Jamkesmas di Kota Malang sebanyak 103.000 jiwa dan yang mengantongi kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) mencapai 30.000 jiwa.

Warga yang sebelumnya menjadi peserta Jamkesmas maupun Jamkesda itu secara otomatis menjadi peserta JKN melalui proses administrasi migrasi yang dilakukan secara bertahap ke BPJS.

Sementara ITU, sekitar 10.000 warga miskin yang saat ini belum terkover JKN tersebut adalah mereka yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinkes setempat.

Oleh karena itu, Dinkes masih tetap memvalidasi data warga miskin penerima asuransi kesehatan. "Kami masih melakukan pendataan secara intensif untuk warga yang belum terkover JKN ini. Diperkirakan program ini bisa dinikmati masyarakat sekitar bulan depan," ujarnya. (Ant)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment