Monday, January 13, 2014

[batavia-news] KPK Takut Periksa Putra Bungsu SBY

 

Res : Pada kerajaan-kerajaan kuno, keluarga raja dan pangeran-pangeran kebal hukum, mereka tidak bisa dihukum, bila melakukan pelanggaran hukum, lihat saja pada Arab Saudia atau kerajaan-kerjaan lain, terkecuali Spanyol akhir-akhir ada kasus penyelewang duit.
 
Jadi mengingat sekarang zaman kerajaan rezim neo-Mojopahit, maka tentu saja nilai-nilai khas kerajaan Mojopahit  zaman bahula dipelihara agar istana maupun  keluarga berkuasa tidak tercemar nama busuk atau terjerumus dalam hal-hal yang merusak nama baik, teristimewa keluarga raja. Jadi dengan sendirinya petugas KPK takut dikenakan PHK . Tekanan istana itu berat,  bisa diMurnirkan, apabila dianggap perlu untuk mempertahankan gengsi.  Bagaimana pun baiklah kita mendoakan kepada Allah untuk melindungi keselamatan anggota KPK.
 
 

KPK Takut Periksa Putra Bungsu SBY
Senin, 13 Januari 2014 | 6:05

Edhie Baskoro Yudhoyono  alias Ibas. [Antara] Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. [Antara]

 

[MEDAN] Masyarakat Anti Korupsi (Marak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya tidak takut memeriksa Sekjen Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sudah layak dan pantas diperiksa,  karena belakangan ini sering disebut-sebut terkait dalam penerimaan aliran dana dari kasus korupsi mega proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang.

"Jika memang benar dana proyek dari pembangunan itu mengalir dalam Kongres PD, maka menjadi kewajiban buat Anas Urbaningrum untuk mengungkap pihak yang menerima aliran dana, termasuk putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut," ujar Koordinator Marak, Agus Yohanes kepada SP, Senin (13/1).

Agus mengatakan, nama Ibas sudah sering disebut sejumlah saksi dalam berbagai kasus korupsi. Lembaga antikorupsi pun terkesan seperti ketakutan dalam melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.

Bahkan, mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin, pun sering menyebut nama putra penguasa itu.

"Ini akan menjadi bumerang dalam penegakan hukum buat bangsa ini jika KPK tidak segera melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ibas. Padahal, hukum itu tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Siapapun yang terlibat apalagi dalam kasus korupsi maka harus diproses sesuai prosedur hukum," katanya.

Menurutnya, Presiden SBY pun sangat mendukung proses pemberantasan korupsi di Tanah Air. Bahkan, keluarga Presiden akan terus-menerus menjadi korban fitnah jika KPK tidak segera memeriksa Ibas.

Oleh karena itu, azas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan, sehingga isus yang menyeret Ibas bisa diklarifikasi.

"Jika memang Ibas terbukti terlibat menerima sejumlah aliran dana dari berbagai kasus maka harus diproses sesuai hukum. Namun, jika isu penerimaan aliran dana tersebut tidak terbukti maka menjadi kewajiban lembaga antikorupsi untuk segera melakukan klarifikasi. KPK jangan terjebak permainan politik," sebutnya.

Dia mengungkapkan, belum ada nama yang disebut Nazaruddin lolos dari dalam korupsi mega proyek pembangunan Hambalang.

Mulai dari Angelina Sondakh, Menpora era Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan lainnya. Anas pun diminta bersuara lantang seperti Nazaruddin, supaya mengungkap semua kasus korupsi. [155]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment